Terpisah, Kanit II Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Muhamad Kolil membenarkan adanya laporan Icha tersebut.
Saat ini, perkara tersebut sudah diproses. Bahkan Marieta sendiri sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
”Kami sudah kirim SP2P (Surat Pemberitahuan Penyidikan Perkara) kepada yang bersangkutan. Tinggal mengumpulkan bukti-bukti,” jelas Kolil kepada JawaPos.com. (did/jpg/jpnn)