Soal Penembakan Satu Keluarga, Masyarakat Lembak Ancam Aksi Demo Besar-Besaran

Sabtu 22-04-2017,13:21 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Peristiwa penembakan satu keluarga oleh petugas Satlantas Polres Lubuk Linggau, saat razia cipta kondisi, Selasa (18/04/2017) lalu, di jalan Fatmawati kecamatan Lubuk Linggau Timur I yang menewaskan Surini (54) warga desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong (RL) dikecam keras oleh masyarakat lembak yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Lembak (PML) RL.

Seperti disampaikan Sekertaris PML, Ishak Burmansyah alias Burandam, masyarakat lembak meminta kepada pihak Polda Sumsel untuk menghukum oknum polisi yang melakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

\"Memang sudah kami dengar jika oknum polisi tersebut sudah ditetapkan tersangka, namun tersangkanya bagaimana, kami belum mendapat kejelasan kabarnya,\" ujar Ishak kepada pada wartawan Sabtu (22/04/2017).

Ia akan mengajak tokoh - tokoh masyarakat lembak melalui PML akan melakukan musyawarah untuk melakukan tindakan selanjutnya jika proses dan ketetapan hukumnya kurang jelas atau kurang dapat diterima. Ia meminta setidaknya, petugas polisi tersebut mesti dipecat dari keanggotaannya sebagai Polri.

\"Kami masyarakat lembak memberikan tenggat waktu kurang lebih selama satu bulan, untuk menetapkan proses hukum terhadap oknum anggota polisi yang melakukan penembakan tersebut. Apalagi yang kami dengar, bahwa tidak hanya satu oknum anggota yang melakukan penembakan, namun diduga ada oknum anggota lainnya yang terlibat. Jadi jika dalam satu bulan ini belum ada kejelasan terhadap proses hukumnya, kami masyarakat lembak akan melakukan aksi demo besar - besaran,\" tegasnya.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait