Pejabat Wajib Akitifkan Ponsel

Sabtu 15-04-2017,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Pasalnya hari libur nasional yang jatuh pada hari Jum\'at (14/4/2017), memperingati Wafat Isa Almasih ditambah dengan cuti bersama pada 15 April 2017. Sehingga ASN baru masuk kerja kembali pada Senin (17/4/2017). Selama cuti bersama berlangsung pejabat Lebong wajib mengaktifkan ponsel masing-masing.

Asisten III Setdakab Lebong Dalmuji Suranto kepada Bengkulu Ekspress kemarin (14/4/2017) menuturkan, \'\'Meski pada hari sabtu cuti bersama, seluruhpejabat dilingkungan pemda lebong wajib mengaktifkan ponsel. Hal ini untuk memudahkan kordinasi jika ada hal hal yang penting.\'\'

Libur bersama itu mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017, dan dipertegas dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lebong nomor : 800/150/BKPSDM-3/2017.

\"Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Lebong, dijelaskan jika hari Jum\'at merupakan libur nasional wafat Isa Almasih, kemudian hari Sabtu Cuti Bersama Pemkab Lebong. Setelah itu, hari Senin sudah masuk seperti biasa,\'\' katanya.

Disamping itu, Dalmuji menjabarkan khusus bagi unit kerja/ satuan organisasi pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diminta mengatur penugasan karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan. Seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Unit Kerja yang melayani telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis.

\'\'Sehingga walaupun sedang cuti, masyarakat tetap mendapat pelayanan dengan baik,\" jelas Dalmuji. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait