OJK Pantau Investasi Bodong

Kamis 13-04-2017,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu akan mengawasi atau memantau kemungkinan masih adanya investasi bodong dengan berbagai modus yang ditawarkan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Yan Syafri mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dan perlindungan konsumen dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) pengawasan.

\"Untuk pengawasan terhadap maraknya investasi bodong, kami sudah membentuk satgas untuk memperketat pengawasan,\" ujarnya kepada BE, kemarin (12/4).

Satgas tersebut terdiri atas beberapa pihak terkait yang berwenang, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lainnya yang mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui kewenangan masing-masing.

\"Satgas tersebut memiliki kewenangan masing-masing untuk melindungi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait berkembangnya investasi bodong di Bengkulu,\" lanjutnya.

Dijelaskannya, OJK memiliki kewenangan untuk menganalisa dan menelaah berbagai kemungkinan adanya investasi, yang dikhawatirkan akan memberikan dampak merugikan masyarakat dengan melalui berbagai upaya untuk melindungi masyarakat.

\"OJK berwenang untuk menganalisa setiap investasi yang berkembang termasuk membentuk satgas untuk mengawasi berbagai investasi yang bermunculan,\" jelasnya.

Analisa tersebut, lanjutnya, akan diinformasikan kepada pihak-pihak terkait guna dilakukan pengawasaan dan telaah lebih mendalam terhadap investasi tersebut.

\"Dengan ini hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah agar masyarakat bisa terlindungi dari kerugian akibat investasi bodong,\" bebernya.

Tak hanya membentuk Satgas, OJK juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang legal dan terdaftar di pasar modal serta mana penipuan berkedok investasi.

\"Untuk menghindari kerugian yang lebih banyak, kami juga terus mengedukasi masyarakat terkait investasi legal yang tedaftar di pasar modal,\" jelasnya.

Menurutnya, saat ini cukup banyak lembaga keuangan bank maupun non bank yang diawasi oleh OJK, dan ini menjadi tugas yang tidak mudah sehingga harus benar-benar jeli melakukan pengawasan.

\"Banyaknya lini yang harus diawasi membuat OJK semakin jeli, maka dari itu kami harap masyarakat juga tidak tergiur dan tertipu dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dari investasi bodong,\" tukasnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait