Jaksa Siap Tagih Tunggakan PDAM

Rabu 12-04-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Untuk membantu pembenahan kegiatan yang terindikasi ilegal didalam lingkungan PDAM TTE Kabupaten Lebong. Termasuk pendampingan terhadap penagihan tunggakan pelanggan PDAM. Kejaksaan Negeri (kejari) Lebong siap mendampingi PDAM melakukan penertiban dan menagih tunggakan pelanggan tersebut. Kejari Lebong telah melakukan penandatanganan kerjasama melalui nota kesepahaman memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PDAM TTE Lebong, Senin (10/4/2017) di Kejari Lebong.

Kepala Kejari Lebong R Doddy Budi Kelana SH MH melalui Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Heriyanto SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (11/4/2017) menuturkan, \'\'Jaksa siap mendampingi PDAM melakukan penagihan serta melakukan hal lain yang berkaitan dengan potensi pelanggaran hukum di PDAM.\'\'

Direktur PDAM TTE Lebong Drs Sopian Razik ketika dikonfirmasi mengaku tagihan tunggakan pelanggan PDAM TTE mencapai RP 1,5 miliar lebih. Tunggakan tersebut tersebar di seluruh wilyah Kabupaten Lebong. Tidak hanya masyarakat sipil biasa, namun PNS yang merupakan pelanggan PDAM TTE juga ada yang menunggak.

\"Kita berharap, Kejari dapat membantu PDAM dalam pelaksanaan penagihan. Karena PDAM sendiri sudah berupaya melakukan penertiban selama ini, namun masih saja inisiatif atau kesadaran pelanggan menyelesaikan tunggakannya minim sekali,\" kata Sopian.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait