e-Tilang Mulai Berlaku

Jumat 07-04-2017,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Minimalisir Pungli dan Permudah Bayar Tilang

BENGKULU, BE – Untuk meminimalisir atau sebagai antisipasi terjadinya praktek pungutan liar (pungli) oleh petugas di lapangan serta berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Bengkulu akan memberlakukan sistem e-tilang bagi pelanggar lalulintas di Bengkulu.

Pemberlakuan e-tilang dilakukan oleh Dit Lantas Polda Bengkulu dengan bekerjasama dengan pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri Bengkulu, pihak Bank BRI yang berlangsung, kemarin (6/4) di Hotel Santika Bengkulu.

Berdasarkan data yang diperoleh BE, pelaksanaan e-tilang merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri dalam rangka memberikan pelayanan publik berbasis IT. Setelah beberapa waktu telah dilaunching SIM Online, e-samsat dan kali ini akan berlakukan sistem e-tilang oleh Polda Bengkulu dan jajarannya.

Melalui aplikasi e-tilang, pelanggar lalu lintas bisa memilih untuk membayar langsung denda tilang melalui Bank BRI, sehingga pelanggar lalulintas tidak perlu lagi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu. Hal ini akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dalam upaya penegakan hukum khususnya di bidang lalulintas.

Selain itu melalui aplikasi e-tilang ini dapat meminimalisir terjadinya praktek pungli oleh petugas di lapangan karena pelanggar langsung dapat menyetor denda tilang melalui Bank dan akan langsung masuk ke kas negara.

Adapun tatacara atau proses pembayaran denda tilang melalui E-tilang adalah dengan cara petugas dilapangan akan memasukkan data tilang melalui aplikasi e-tilang melalui smart phone milik petugas.

Petugas akan memasukkan data tilang berupa pasal yang menjerat pelanggar, data diri dan plat nomor pelanggar. Setelah proses tilang selesai pelanggar akan menerima pesan notifikasi nomor pembayaran tilang berupa SMS melalui smart phone pelanggar serta slip bukti tilang berwarna biru dari petugas. Setelah itu pelanggar diarahkan untuk melakukan pembayaran di Bank BRI atau Elektronik Data Capture (EDC) BRI, SMS Banking, internet Banking dan M Banking BRI.

“Setelah proses pembayaran selesai pelanggar akan mendapatkan bukti pembayaran yang sah untuk selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita. Aplikasi di smart phone petugas akan mendapatkan informasi pembayaran secara real time,” terang Korlantas Polri, AKBP Hendra Wahyudi SE MMtr.

Selain itu, ia mengatakan, program e-tilang merupakan satu wujud keseriusan polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik, tercepat dan termudah bagi masyarakat umum sehingga tidak repot-repot lagi dan memakan waktu ketika menunggu sidang nantinya karena sudah dipermudah dengan e-tilang.

\"Ini salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya dan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI dan Kapolri,\" jelasnya.

Sementara itu, dikesempatan lain, Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs H Agus Kurniady Sutisna MM MH menjelaskan, bahwa dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bahwa Polisi lalu lintas senantiasa melakukan berbagai trobosan kreatif antara lain SIM Online, E-Samsat dan E-tilang guna memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat umum.

“e-tilang merupakan peningkatan kualitas penegakan hukum dibidang lalulintas. Dengan aplikasi E-tilang ini para pelanggar dapat mengambil pilihan untuk langsung membayar denda pelanggaran ke bank tanpa harus hadiri dalam sidang di PN,” tuturnya.

Selanjutnya ia menerangkan, bahwa aplikasi ini dibuat untuk memberantas pungli yang kerap terjadi selama ini karena kebanyakan fakta yang ditemukan dilapangan banyak terjadi tindakan damai di tempat. Sehingga dengan adanya aplikasi ini dapat menghindari dan meminimalisir interaksi antara pelanggar dan petugsa di lapangan yang menimbulkan perbuatan pungli.

\"Kita yakin dengan diberlakukannya e-tilang ini nantinya, tindakan pungli bisa ditekan habis dan pasti masyarakat umum senang serta menerima program e-tilang ini dengan hal yang positif nantinya,\" tutupnya.

Berdasarkan pantauan BE, tamu undangan yang hadir dalam acara ini meliputi perwakilan dari Korlantas Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, serta perwakilan personel Polantas seluruh jajaran polda Bengkulu. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait