Mereka adalah Syamsul Huda dan I Nengah Parta. Syamsul merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang melibatkan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu, serta pengusaha kaya, Siti Hartati Murdaya. Sedangkan I Nengah Parta merupakan pengawal tahanan di Rutan KPK.
Pengunduran diri kedua pegawai tersebut jelas menambah panjang daftar penyidik yang hengkang dari KPK. Ada banyak rumor mengenai pengunduran penyidik tersebut mulai adanya anak emas, kesewenangan pimpinan KPK hingga berita miring lainnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pengunduran diri kedua pegawai tersebut murni karena habis masa tugas dan memilih kembali ke institusi awal (kepolisian) guna melanjutkan kariernya. Jadi, pengunduran diri keduanya tidak ada unsur paksaan atau desakan dari pihak manapun.
’’Kebetulan masa tugas keduanya habis, dan mereka memilih kembali ke institusi awal untuk mengembangkan karir,’’ katanya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Lebih detailnya, kata Johan, pengunduran diri mereka berdua tersebut dilakukan secara terpisah. Sepekan sebelum Syamsul Hadi mengundurkan diri, I Nengah Parta telah mengajukan pengunduran lebih dulu. “Jadi I Nengah Parta dulu baru Syamsul Hadi,” terang dia.
Pihaknya menghargai pilihan atau sikap keduanya. Pimpinan mengapresiasi kinerja mereka selama 4 tahun di KPK. ’’Masa kerja mereka kebetulan sama yakni habis setelah 4 tahun,’’ beber dia.
Dihubungi terpisah, Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan PP No 103 tahun 2012 yang baru saja diteken Presiden SBY beberapa waktu lalu bukannya membuat stasus penyidik jelas, tetapi justru membuat penyidik KPK semakin gerah dan memilih hengkang. Pasalnya untuk menjadi penyidik tetap KPK harus mendapatkan izin dari institusi awal atau Kapolri. Dan berkaca pada kasus Simulator, pemberian izin tersebut kecil kemungkinan bakalan di-acc.
’’Jadi daripada masa depannya tidak jelas, kemungkinan mereka lebih memilih mundur. Ya mungkin mereka sudah khawatir membaca PP baru itu,’’ katanya saat dihubungi INDOPOS, beberapa waktu lalu. (sar)
Pegawai KPK Terus Berguguran
Rabu 23-01-2013,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,16:23 WIB
Peralihan Kemarau ke Musim Hujan, Warga Bengkulu Diminta Rutin Pantau Prakiraan BMKG
Senin 05-10-2026,16:19 WIB
993 Titik Lampu Jalan Dipasang dan Diperbaiki di Kota Bengkulu, 446 Berdaya 30 Watt
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB