Mereka adalah Syamsul Huda dan I Nengah Parta. Syamsul merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang melibatkan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu, serta pengusaha kaya, Siti Hartati Murdaya. Sedangkan I Nengah Parta merupakan pengawal tahanan di Rutan KPK.
Pengunduran diri kedua pegawai tersebut jelas menambah panjang daftar penyidik yang hengkang dari KPK. Ada banyak rumor mengenai pengunduran penyidik tersebut mulai adanya anak emas, kesewenangan pimpinan KPK hingga berita miring lainnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pengunduran diri kedua pegawai tersebut murni karena habis masa tugas dan memilih kembali ke institusi awal (kepolisian) guna melanjutkan kariernya. Jadi, pengunduran diri keduanya tidak ada unsur paksaan atau desakan dari pihak manapun.
’’Kebetulan masa tugas keduanya habis, dan mereka memilih kembali ke institusi awal untuk mengembangkan karir,’’ katanya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Lebih detailnya, kata Johan, pengunduran diri mereka berdua tersebut dilakukan secara terpisah. Sepekan sebelum Syamsul Hadi mengundurkan diri, I Nengah Parta telah mengajukan pengunduran lebih dulu. “Jadi I Nengah Parta dulu baru Syamsul Hadi,” terang dia.
Pihaknya menghargai pilihan atau sikap keduanya. Pimpinan mengapresiasi kinerja mereka selama 4 tahun di KPK. ’’Masa kerja mereka kebetulan sama yakni habis setelah 4 tahun,’’ beber dia.
Dihubungi terpisah, Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan PP No 103 tahun 2012 yang baru saja diteken Presiden SBY beberapa waktu lalu bukannya membuat stasus penyidik jelas, tetapi justru membuat penyidik KPK semakin gerah dan memilih hengkang. Pasalnya untuk menjadi penyidik tetap KPK harus mendapatkan izin dari institusi awal atau Kapolri. Dan berkaca pada kasus Simulator, pemberian izin tersebut kecil kemungkinan bakalan di-acc.
’’Jadi daripada masa depannya tidak jelas, kemungkinan mereka lebih memilih mundur. Ya mungkin mereka sudah khawatir membaca PP baru itu,’’ katanya saat dihubungi INDOPOS, beberapa waktu lalu. (sar)
Pegawai KPK Terus Berguguran
Rabu 23-01-2013,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB