25.435 Blanko E-KTP Diusulkan

Sabtu 01-04-2017,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang mengusulkan penambahan sebanyak 25.435 blanko E-KTP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Provinsi Bengkulu. Tujuannya, untuk memenuhi kebutuhan E-KTP tahun 2017 di Kabupaten Kepahiang.

Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Ir Nyayu Elia Hasanah MSi mengatakan, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP namun belum dicetak sebanyak 916 orang. Lalu jumlah warga sudah melaksanakan perekaman, tetapi belum terkirim datanya 931 orang. Serta jumlah warga yang melakukan perubahan elemen data sebanyak 750, sedangkan jumlah wajib E-KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 22.838.

\"Jadi untuk kebutuhan E-KTP di Kabupaten Kepahiang tahun 2017 sebanyak 25.435 lembar,\" jelasnya.

Mantan Kadinsosnaketrans Kabupaten Kepahiang ini menjelaskan, bila jumlah yang diusulkan sudah memenuhi  seluruh kebutuhan E-KTP 2017.

\"Ini usulan yang kita sampaikan melalui provinsi, harapan kita diakomodir semuanya,\" ungkapnya.

Informasi yang diperoleh Nyayu Elia Hasanah, jika blanko E-KTP akan tiba bulan ini. Sehingga warga yang belum melakukan rekam data diharapkan untuk aktif melakukan perekaman.

\"Kalau perekaman tetap berjalan, sekarang kita terbitkan surat keterangan terlebih dahulu,\" katanya. (320)  

Tags :
Kategori :

Terkait