Tim Teknis Ditargetkan Ngantor di DPMPSTP

Senin 27-03-2017,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang, M Salihin MSi menargetkan, tim teknis yang merupakan gabungan pegawai antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengantor di gedung DPMPTSP. Sehingga seluruh proses pelayanan perizinan dapat dilaksanakan di DPMPTSP dan pemohon izin tidak direpotkan untuk mendatangi kantor OPD lainnya untuk mendapatkan rekomendasi dan lainnya.

Dikatakan Salihin, sampai saat ini pelayanan memang belum seratus persen dilaksanakan dikantor DPMPTSP. Karena memang gedung kantor belum memungkinkan.

\"Jika nantinya tim teknis sudah bisa ngantor di DPMPTSP secara keseluruhan tentunya pelayanan akan semakin membaik,\" ungkapnya.

Salihin mengatakan, proses pelayanan terpadu satu pintu terus diupayakan pemerintah dengan menata sedemikian rupa agar kedepan pegawai dari berbagai instasi, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dapat bertugas di kantor DPMPTSP.

\"Kalau gedung kita sudah ditambah nanti, maka itu bisa dilaksanakan. Kalau sekarang kita masih harus jemput ke DLH dan PU jika memang dua instansi itu diperlukan saat kita memproses izin pemohon,\" sebutnya.

Dijelaskannya, sekarang pengurusan perizinan di Kabupaten Kepahiang sudah semakin ringkas. Pelayanan perizinan dapat berjalan dengan cepat dari sebelumnya yang bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk proses pengajuan izin. Tentunya kondisi tersebut sangat dimanfaatkan masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Kepahiang untuk mendapatkan legalitas dalam menjalankan bisnis atau usaha di Bumi Sehasen tersebut.

\"Jika nantinya tim teknis sudah bisa ngantor satu gedung di DPMPTSP, maka proses perizinan akan semakin cepat,\" katanya.

Tim teknis yang terdiri dari gabungan pegawai masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim teknis ini berfungsi melakukan jemput boleh kepengurusan izin mulai dari melakukan survei lokasi hingga memastikan kelengkapan persyaratan dari pemohon izin.

\"Tim Teknis terdiri orang-orang dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Bappeda. Sehingga proses administrasi pengajuan izin dapat ditangani secara cepat,\" ungkap Salihin. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait