Alih Fungsi Lahan Makin Marak, Kades Diminta Terbitkan Perdes

Senin 27-03-2017,14:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Guna mengantisipasi maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan di Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan menekankan agar setiap desa membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian.

Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan BU, Darlis SP mengatakan, untuk mencegah upaya alih fungsi lahan pertanian, maka setiap desa dan kelurahan yang memiliki area persawahan dapat membuatkan aturan untuk mencegah alih fungsi tersebut.

‘’Iya, kita sudah sampaikan kepada kades mengenai pembuatan perdes soal alih pungsi lahan pertanian ini,’’ ujarnya dikonfirmasi, kemarin (26/3).

Ia menambahkan, pentingnya aturan ini untuk menjaga agar lahan pertanian tidak berubah menjadi lahan perkebunan. Apalagi upaya pemerintah pusat, provinsi hingga daerah serta desa sudah cukup maksimal untuk mempermudah para petani bercocok tanam.

‘’Semua upaya pemerintah dalam bidang pertanian sudah maksimal, baik bantuan peralatan hingga kendala pengairan menjadi perhatian serius. Mengenai penyediaan pupuk dan bibit juga diberikan kemudahan,’’ ungkapnya.

Namun jika masih ada kendala atau kekurangan, lanjutnya, melalui masing-masing Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dapat mengusulkan kepada pemerintah. Sehingga persoalan itu dapat diselesaikan guna menghindari alih fungsi lahan.

‘’Kalau ada kendala, segera laporkan. Jangan sampai ini menjadi alasan sehingga mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi perkebunan,’’ terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno menyebutkan setiap desa wajib memfokuskan penggunaan dana desa (DD) untuk pembangunan embung untuk meningkatkan hasil pertanian.

‘’Memang diinstruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk setiap desa melalui dana desa wajib bangun embung guna memperoleh hasil pertanian yang maksimal,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait