JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi III DPR menuntaskan pemilihan Calon Hakim Agung (CHA). Pemilihan dilakukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III DPR, Rabu (23/1).
Berdasarkan hasil voting, terpilih delapan dari 24 CHA yang sudah melalui serangkaian tes. Hamdi menjadi CHA dengan perolehan suara tertinggi, yakni 54 suara. Sedangkan Yacob Ginting berada pada peringkat delapan dengan 23 suara.
Ketua Komisi III DPR Ge Pasek Suardika menjelaskan, setiap anggota Komisi III berhak memilih maksimal delapan CHA yang telah melalui tahap pembuatan makalah dan fit and proper test. Selanjutnya delapan nama yang akan menjadi hakim di Mahkamah Agung (MA) itu akan dibawa ke paripurna DPR.
\"Nanti akan disahkan di paripurna DPR sebelum diserahkan ke Presiden,\" ucap Pasek usai memimpin pemilihan CHA.(boy/jpnn)
Inilah hasil perolehan suara dan yang berhak menjadi Hakim Agung :
1. Hamdi 54 suara
2. M. Syarifudin 54 suara
3. I Gusti Agung Sumanata 52 suara
4. Irfan Fachrudin 48 suara
5. Margono 47 suara
6. Burhan Dahlan 43 suara
7. Desnayeti 25 suara
8. Yacob Ginting 23 suara DPR Pilih Delapan Hakim Agung
Rabu 23-01-2013,00:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB