JAKARTA - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Komisi III DPR menuntaskan pemilihan Calon Hakim Agung (CHA). Pemilihan dilakukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III DPR, Rabu (23/1).
Berdasarkan hasil voting, terpilih delapan dari 24 CHA yang sudah melalui serangkaian tes. Hamdi menjadi CHA dengan perolehan suara tertinggi, yakni 54 suara. Sedangkan Yacob Ginting berada pada peringkat delapan dengan 23 suara.
Ketua Komisi III DPR Ge Pasek Suardika menjelaskan, setiap anggota Komisi III berhak memilih maksimal delapan CHA yang telah melalui tahap pembuatan makalah dan fit and proper test. Selanjutnya delapan nama yang akan menjadi hakim di Mahkamah Agung (MA) itu akan dibawa ke paripurna DPR.
\"Nanti akan disahkan di paripurna DPR sebelum diserahkan ke Presiden,\" ucap Pasek usai memimpin pemilihan CHA.(boy/jpnn)
Inilah hasil perolehan suara dan yang berhak menjadi Hakim Agung :
1. Hamdi 54 suara
2. M. Syarifudin 54 suara
3. I Gusti Agung Sumanata 52 suara
4. Irfan Fachrudin 48 suara
5. Margono 47 suara
6. Burhan Dahlan 43 suara
7. Desnayeti 25 suara
8. Yacob Ginting 23 suara DPR Pilih Delapan Hakim Agung
Rabu 23-01-2013,00:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB