Dorong Istri ke Sungai Hingga Tewas

Jumat 24-03-2017,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Pelaku Tak Tahan Dihantui Rasa Takut

ARGA MAKMUR, BE- Akhirnya penyebab Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas dengan cara hanyut di sungai Air Santan Kecamatan Napal Putih terbongkar. IRT bernama Milismawarni (30) tewas setelah didorong oleh pelaku yang tak lain adalah suami korban bernama Idin Apriyanto (36).

Pengakuan ini dinyatakan Idin (pelaku, red) kepada pihak kepolisian, lantaran tidak tahan dihantui rasa ketakutan dan bersalah telah membunuh sang isteri dengan cara mendorongnya ke sungai.

\"Suami korban mengakui telah mendorong Milismawarni saat berada ditepi aliran sungai Air Santan hendak menyeberang,\" ujar Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK saat ditemui Bengkulu Ekspress (BE) di Mapolres BU, kemarin (23/3).

Kasat menceritakan pelaku nekat mendorong isterinya ke sungai lantaran sebelumnya terlibat perdebatan mulut. Saat itu, korban meminta pelaku untuk membelikan perlengkapan dapur serta minyak tanah di warung.

Sedangkan untuk mencapai warung, harus menyeberangi sungai. \"Saat itu pelaku lupa membelikan salah minyak tanah satu pesanan korban. akibatnya, korban mengomeli pelaku. Kemudian korban nekat pergi sendiri ke warung dengan menyeberangi sungai. Saat itulah, pelaku mendorong korban hingga hanyut di sungai,\" terangnya.

Sebelumnya, lanjut Kasat korban dan pelaku memang sudah sering terlibat debat mulut. Hal ini berdasarkan pengakuan dari tetangga di dekat rumah korban. Di samping itu, terangnya juga sempat terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). \"Rumah tangga antara korban dan pelaku memang belakangan ini sering terlibat pertengkaran. Kita sudah dapat keterangan dari para tetangga sekitar rumah keduanya,\" tuturnya.

Sedangkan mengenai pasal yang dikenakan terhadap pelaku, tambah Kasat mengenai Undang-Undang 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dan saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres BU. \"Kita kenakan Undang-Undang 23 Tahun 2004 KDRT. Pelaku sudah kita amankan di Polres dengan mengalami trauma dan menyesal lantaran telah menyebabkan Milismawarni meninggal dunia,\" bebernya.

Disamping itu, mengenai hasil otopsi yang dilakukan terhadap mayat diduga korban hanyut tersebut, Kasat menyebutkan hasil otopsi masih diproses di Palembang. \"Hasil otopsi dari Palembang belum keluar. Namun berdasarkan ciri-ciri yang ada, pihak keluarga meyakini jika itu merupakan korban yang tenggelam tersebut,\" pungkasnya.

Sebelumnya, Milismawarni (30) yang hanyut di wilayah sungai Air Santan Kecamatan Napal Putih terjadi pada hari Kamis (2/3). Namun suami korban bernama Idin Apriyanto (36) baru melaporkan kejadian itu kepada pihak desa, kecamatan dan kepolisian setempat pada hari Minggu (5/3).

Kemudian sejak saat itu, pihak BPBD, pihak kepolisian setempat dan tim gabungan mulai mencari korban dengan menelusuri dari titik mula korban hanyut ke sungai. Akhirnya mayat korban ditemukan oleh salah seorang warga telah mengapung sekitar pukul 18.30 WIB hari Rabu (8/3), dibawah jembatan mercu sekitar 5 km dari lokasi tempat korban dinyatakan hilang. Lantaran sudah terlalu lama hanyut di sungai, sehingga jasad korban tidak dapat dikenali. Akibatnya di lakukan otopsi di RS M Yunus Bengkulu.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait