Bulan April SK Guru Agama Desa Diberikan

Kamis 23-03-2017,20:50 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Program penyebaran guru agama desa di Kabupaten Rejang Lebong segera terealisasi di bulan April tahun ini. Pasalnya, saat Surat Keputusan (SK) para guru agama segera diberikan kepada mereka padan Bulan April ini.

Kabag Kesra, Jamaan Nur mengatakan, SK tersebut sudah di meja Bupati RL.

\"SK nya sudah kita sampaikan ke Bupati. Mungkin juga nanti para guru ngaji yang sudah diluluskan pada tes sebelumnya akan kita kumpulkan lagi untuk diberikan SK kepada mereka pada Bulan April ini, untuk tanggalnya kapan belum kita pastikan,\" ujarnya, kamis (23/03/2017).

Ia berharap kepada guru ngaji nanti dapat menjalankan amanah dengan baik dan siap menempati tempat tugas di mana saja yang telah ditentukan. Di desa tersebut nanti mereka ditugaskan untuk mengajar ngaji, menjadi khotib bagi yang laki laki, membantu pembinaan agama di tengah masyarakat dan di sekolah - sekolah.

Seperti diketahui sebelumnya, para guru agama desa tersebut sudah dikumpulkan dan diberikan jas kepada masing masing serta beberapa arahan telah disampaikan oleh Bupati. Terdapat 123 guru agama desa diluluskan, 1 akan ditugaskan di Musholla rumah dinas Bupati RL dan sisanya akan disebar di desa - desa.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait