Kebijakan Jawoto Keinginan Sendiri MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Kebijakan yang dikeluarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Jawoto SPd SE MPd yang membatasi waktu wartawan dan LSMtersebut mendapatkan kritikan negatif dan sorotan tajam dari berbagai elemen. Mulai dari politisi, birokrasi, pakar hukum dan lainnya. Wakil Bupati Mukomuko, Haidir SIP menyampaikan, kebijakan yang disampaikan kepala BKPSDM itu adalah kebijakan sendiri dan bukan dari pemerintah daerah.
“Yang mengambil kebijakan untuk kepentingan publik adalah bupati, bukan kepala BKPSDM. Itupun harus ditelaah lebih lanjut dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Menurut Wabup, kebijakan sendiri yang di keluarkan Kepala BKPSDM itu seharusnya tidak dilakukan. Karena hal tersebut akan memancing hal – hal yang tidak diinginkan. Karena seseorang pejabat salah satu tugasnya untuk melayani publik. Termasuk rekan – rekan wartawan dan LSM adalah publik yang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.
“Tidak ada batasan waktu siapapun yang ingin bertemu. Termasuk bupati dan ia selaku wakil bupati,” bebernya.
Jikalau seseorang pejabat sibuk, bilang saja sibuk dan rekan – rekan wartawan dapat memaklumi hal tersebut.
“Yang jelasnya tidak ada batasan. Ini kita ingatkan kepada seluruh PNS maupun pejabat lainnya tidak melakukan hal yang sama dengan mengeluarkan kebijakan sendiri untuk kepentingan publik tersebut,” pungkasnya. (900)