JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Achmad Rubai menyatakan bahwa negara berkewajiban menyiapkan generasi bangsa berkualitas sejak masih dalam kandungan. Karenanya cuti selama tiga bulan bagi perempuan pekerja yang hamil, melahirkan hingga menyusui, dianggap sudah tidak memadai lagi.
\"Karena itu, Fraksi PAN akan mendorong DPR menggunakan hak inisiatifnya membuat undang-undang tentang cuti hamil, melahirkan dan menyusui. Setidaknya diberikan waktu cuti selama sembilan,\" kata Rubai saat diskusi di ruang rapat Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).
Dipaparkannya, substansi draf RUU Cuti Hamil yang saat ini masih dimatangkan Fraksi PAN DPR, adalah demi menyiapkan generasi penerus bangsa yang lebih baik. Rubai yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyayangkan pemerintah dan para pemilik perusahaan yang belum paham betul tentang tentang pentingnya cuti hamil selama sembilan bulan.
\"Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang cuti hamil ini, maka negara dengan sendiri memiliki alat pemaksa agar penyelenggara negara, termasuk perusahaan-perusahaan swasta memberikan hak cuti hamil berikut dengan segala konsekuensinya,\"pungkasnya. (fas/jpnn)
Fraksi PAN Siapkan RUU Cuti Hamil
Selasa 22-01-2013,23:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB