Perda Kurang Sosialisasi

Jumat 17-03-2017,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sejuah ini sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang masih sangat minim. Sehingga Perda yang sudah disahkan DPRD Kabupaten Kepahiang selama ini terkesan tidak berjalan dan tak diketahui banyak oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang, hingga menimbulkan keadaan pemborosan anggaran dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesehatan Perda.

Anggota DPRD Hariyanto SKom mengatakan tidak adanya manfaatkanya pembentukan Perda tanpa ada pelaksanaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dan jajarannya. \"Pembahasan Perda hingga dapat disahkan itu menelan anggaran, kalau tidak diterapkan lalu bagiamana jadinya. Untuk apa dibuat banyak Perda jika tidak dilaksanakan,\" ungkap Hariyanto.

Ditahun lalu setidaknya DPRD mengesahkan 9 Raperada menjadi Peraturan Daerah (Perda) salah satunya Perda CSR tentang mekanismes pengelolaan dana sosial yang wajib dikeluarkan perusahaan-perusahaan yang beroperasional diwilayah Kabupaten Kepahiang.

\"Sayangnya hingga saat ini Perda tersebut berjalan ditempat, karena salah satu manat Perda adanya pembentukan tim dari pemerintah serta perusahaan terkait untuk dapat mengelola CSR, tetapi hingga saat ini tim dimaksud prodak hukum daerah tersebut belum ada,\" katanya.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait