ARGA MAKMUR, BE - Gara-gara termakan bujuk rayu SN (17), nasib sial harus ditanggung oleh AF (17), Ia harus kehilangan keperawanannya di Kosan miliknya pada September 2016 lalu. Lantaran sudah dibohongi oleh SN pacarnya sendiri yang hingga kini tidak bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah dilakukannya, maka pada Senin 13 Maret pukul 17.00 Wib AF beserta Orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Utara.
Diakui oleh AF bahwa waktu itu SN mendatangi kos miliknya yang beralamat di Desa Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara pada bulan september 2016 pukul 13.00 WIB. Pelaku mengajak korban mengobrol hingga akhirnya korban dirayu untuk melakukan perbuatan yang tidak layak tersebut. \"SN mengajak saya melakukan perbuatan layaknya suami istri,\" ungkap SN kepada BE kemarin (14/3).
Sebelum melakukan perbuatan tersebut AF sempat menolak melakukannya karena menurutnya SN tidak akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. \"Saya sempat menolak karena saya juga ragu kepada SN waktu itu,\" terangnya.
Karena SN berusaha mendesak AF untuk melakukan perbuatan tersebut dan diiming-imingi akan di nikahi oleh SN hingga akhirnya AF bersedia melakukannya perbuatan tersebut dengan SN. \"Dia (SN, red) merayu saya, kemudian dia bilang ke saya kalau nanti dia akan menikahi saya,\" jelasnya.
Setelah melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut SN pamit pulang kerumah dan berjanji nanti akan segera menikahinya. Lantaran Janji tersebut tidak pernah ditepati oleh SN hingga akhirnya membuat AF merasa tertipu dan menceritakan kejadian yang sudah dilakukan SN kepada orang tuanya hingga membuat AF hamil, mendengar pengakuan anaknya orang tuanya tidak terima dan melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara.
\"Saya meminta pertanggungjawaban dari SN atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada saya hingga saya hamil, tapi tidak ada respon sehingga saya dan orang tua saya tidak terima dan melaporkan kepada polisi,\" tukasnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK Melalui Kapolsek Giri Mulya IPTU Haryanto membenarkan hal tersebut. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari pemeriksaan tersebut, SN sudah mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil, merasa takut untuk bertanggungjawab sehingga membuat SN lari dari tanggungjawab.
\"Kasus ini sudah kami tangani dan kami limpahkan kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu,\" tutup Kapolsek.(cw2)