Pemda Bisa Cari Investor Wisata

Selasa 14-03-2017,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Widuri Vivi Selviana menyarankan agar Pemda Lebong dalam hal ini Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong untuk mencari investor jika memang merasa tidak mampu melakukan pengelolaan potensi objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong.

Apalagi, kata Vivi, objek wisata yang ada, diantaranya pemandian air panas Desa Air Putih, Danau Picung dan Danau Tes, termasuk Telaga 7 Warna serta Lobang Kacamata, merupakan objek wisata andalan di Kabupaten Lebong.

Objek wisata tersebut menyediakan berbagai macam daya tarik tersendiri bagi pengunjung dan wisatawan dari luar Kabupaten Lebong bahkan mancanegara.

Seluruh potensi wisata andalan Lebong tersebut belumlah cukup untuk meningkatkan minat kunjungan wisatawan, baik lokal, luar daerah, bahkan wisatawan manca negara. Karena masih dibutuhkan berbagai macam sarana dan prasarana. Kondisi sarana jalan menuju lokasi objek wisata dan fasilitas pendukung lainnya di lokasi objek wisata.

\"Jika tidak segera diperbaiki kondisi berbagai potensi objek wisata tersebut, apa yang kita harapkan selama ini mendapatkan kunjungan wisatawan manca negara yang muaranya pada pemasukan daerah, jauh dari yang diharapkan. Makanya kita sarankan, kalau Pemda Lebong belum mampu melakukan itu, lebih baik cari investor saja. Agar pengelolaannya jelas dan lebih terarah,\" jelas Vivi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dikparpora) Kabupaten Lebong, Drs Hosen Basri mengatakan, belum adanya payung hukum sebagai acuan pengembangan dan pengelolaan objek wisata di Kabupaten Lebong, status lahan objek wisata juga menjadi salah satu kendala Pemkab Lebong dalam mengembangkan objek wisata yang sudah ada.

Seperti Danau Tes, saat ini statusnya kembali menjadi cagar alam (CA) sejak tahun 2014. Padahal sebelumnya status lahan Danau Tes sempat dijadikan taman wisata alam (TWA) yang mana 10 persen dari luas lahan dapat dikelola.

\"Status objek wisata Danau Tes yang saat ini menjadi CA membuat kita kesulitan dalam pengelolaan, namun kita dari Pemkab Lebong mendukung langkah pihak BKSDA yang mengajukan peninjauan kembali ke Kementerian Kehutanan atas ditetapkannya status Danau Tes menjadi CA,\" jelas Hosen.

Begitu juga dengan lahan yang berada di objek wisata Danau Picung yang berada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. Dari hasil pendataan yang dilakukan, terdapat 8 pemilik lahan yang bersertifikat berada di sekitar Danau Picung. Dengan kondisi ini, lanjut Hosen, pihaknya tidak dapat melakukan pembangunan sarana dan prasarana yang bertujuan untuk mendukung meningkatkan kunjungan ke Danau Picung.

\"Kita sudah berusaha melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pemilik lahan yang berada di sekitar Danau Picung. Dengan harapan, pemilik lahan mau untuk lahannya dapat dibebaskan,\" kata Hosen.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait