Waspada Kontraktor Blacklist

Senin 13-03-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Anggota DPRD Lebong, M Gunadi Mursalin SSos mengharapkan Pemkab Lebong dalam memilih kontraktor yang mengerjakan proyek di Lebong diambil dari perusahaan yang memang benar-benar bonafit. Serta jangan lagi menggunakan kontraktor maupun perusahaan yang sudah pernah terkena sanksi blacklist.

Apalagi kegiatan pembangunan, kata Gunadi, terutama pembangunan fisik berbagai infrastruktur beberapa tahun belakangan yang kondisinya sudah bisa dijadikan contoh untuk kedepannya.

\"Dengan kondisi pekerjaan yang belum optimal realisasinya, tentunya akan merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Kita minta agar tahun ini perusahaan-perusahaan yang mendapatkan proyek bukanlah perusahaan yang kontraktornya pernah diblakclist. Sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan hingga selesai,\" kata Gunadi.

Selain itu, sambung Gunadi, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PUPRP Lebong juga di harapkan dapat melihat orang-orang yang ada dibalik perusahaan yang sekarang tidak mampu untuk megerjakan kontrak yang di dapatkannya. Ia meminta jangan hanya perusahaan yang gagal kontrak saja yang di Black List, tetapi orang dibelakanya masih tetap mendapatkan proyek.

\"Kalau perusahaannya saja yang di Blakc list namun orangnya masih mendapatkan Proyek di Lebong, bisa dipastikan hal yang sama akan tetap terjadi ditahun depan, jika perlu orangnya juga di Black List. Sebab jika tidak, biasanya mereka ini menggunakan trik berganti perusahaan ditahun berikutnya. Nah ini jangan sampai terjadi,\" demikian Gunadi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait