Pemuda Kepahiang Bawa Senpi Rakitan

Senin 13-03-2017,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BERMANI ILIR, BE - Jajaran Polsek Bermani Ilir (BI) mengamankan Roli Ro (22), warga Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir karena kedapat membawa senjata api (Senpi) rakitan.

Bujang Keban Agung tersebut kepergok aparat saat membawa senpi di kawasan Desa Gunung Agung, ketika mengendari Mio Soul, Sabtu (11/3) sekitar pukul 23.45 WIB.

Awalnya pelaku sempat mengelabui aparat dengan membuang senpi tersebut ke semak-semak, tetapi aparat yang sudah melihat gerak-gerak pelaku tidak patah arang. Polisi yang menyergapnya tersebut melakukan penyisiran di sekitar jalur hingga mendapati senpi di pinggir jalan.

\"Awalnya anggota kita yang tengah patroli melihat pelaku membuang sesuatu, sehingga ditelusuri dan didampati senpi rakitan,\" jelas Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SIK melalui Kapolsek BI, Iptu Simarmata.

Pelaku kemudian langsung diamankan di Mapolsek BI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga melakukan penelusuran darimana pelaku mendapatkan senpi serta kemana tujuannya.

\"Sejauh ini masih kita selidiki, yang bersangkutan beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,\" ungkapnya.

Polsek sendiri memang gencar menggelar operasi di wilayah hukum Bermani Ilir, guna mencegah terjadinya tindak pindana. Bahkan jajaran Polsek BI tak jarang berjibaku di kawasan hutan perbatasan Kepahiang dan Lintang mengejar para pelaku kejahatan.

\"Roli sendiri mengakui bila senpi memang miliknya dibeli seharga Rp 500 ribu dari seorang Miming (30), warga Palak Curup Rejang Lebong,\" kata Kapolsek.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait