Pasar Tais Kembali Memanas

Jumat 10-03-2017,11:50 WIB

TAIS, BE - Sempat hening sebentar, kemarin pedagang Pasar Tais kembali memanas. Pasalnya, ahli waris dari keluarga Abu Hasan hendak memagar lahan eks Pasar Tais. Saat pemagaran berlangsung, pedagang Pasar Tais menolak dan melawan. Hingga aksi saling tarik dan adu bentakan kasar dan bentrokan pun terjadi.

“Kami selaku ahli waris dari Abu Hasan terdiri dari 7 orang ahli waris hendak melakukan pemagaran lahan yang sudah dikembalikan oleh Pemda Seluma setelah tidak dimanfaatkan sebagai pasar,” tegas perwakilan Ahli Waris Efendi Pendi (39) kepada BE kemarin.

Pemagaran itu dilakukan ahli waris sekitar pukul 09.00 WIB. Karena mendapat perlawanan dan terjadi bentrokan pemagaran itu sempat dihentikan. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB ahli waris kembali melakukan pemagaran dengan memasang pancang di ekslokasi Pasar Tais. Pemagaran ini pun kembali memicu bentrokan dengan pedagang.

Beruntung jajaran kepolisian sudah berada di lokasi dan mampu meredam bentrokan itu. Karena dua kali upayanya gagal, akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB ahli waris sepakat menunda pemagaran. Dengan pertimbangan agar tidak terjadinya keributan dan ancaman lainnya.

Dari pantauan BE kemarin, Ahli waris dari Abu Hasan sendiri kemarin sudah merencanakan melakukan pemagaran eks lahan pasar tais. Terbukti ahli waris sudah menyediakan pancang sebanyak 100 buah.Termasuk kawat berduri juga sudah di sediakan ahli waris.

Ahli waris juga sudah menyampaikan surat permohonan pengawalan pada kepolisian untuk dilakukan pengawalan dalam pemancangan lahan itu. Pemasangan pancang tahap awal dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan jajaran kepolisian mengenakan pakaian bebas.

“Wajar saja kami meminta pengawalan ke kepolisian setelah lahan tidak dimanfaatkan sebagai pasar lagi. Serta kami hendak mengambilnya kembali. Jika tetap dipaksakan pemagaran ini maka diyakini permasalahan ini akan berakhir rusuh anatar sesama keluarga,” sampainya.

Menurutnya, pemagaran ini dilakukan setelah di kawasan tersebut sudah terdapat sejumlah kepentingan, serta hendak mendukung pembangunan kabupaten Seluma kedepannya. Mengingat pembangunan merupakan hal yang ahrus di dukung termasuk pemerintah sekalipun. Sehingga selaku ahli waris kembali mengambilnya. Pihak ahli waris sudah mengindikasikan sejumlah kepentingan dalam lokasi eks pasar ini.

Perwakilan  ahli waris lainnya Zaherman (48) juga menegaskan, lokasi eks pasar tais inin sudah tidak dimanfaatkan lagi sebagai pasar. Setelah lokasi pasar telah tidak memiliki izin. Jadi sudah sewajarnya ahli waris kembali mengambilnya dan dimanfaatkan untuk keperluan lainnya. Disampaikan, ahli waris dalam lokasi eks pasar tais ini terdiri dari 7 orang terdiri dari anak Abu Hasan dari istri pertamanya berjumlah 3 orang dan ahli waris dari istri kedua Abu Hasan berjumlah 4 orang.

“Untuk rencana kedepannya masih kami rundingkan terlebih dahulu,”tegasnya.

Sementara itu, Waka Polres Seluma Kompol Frenky Leo Amd didampingi Kabag Ops Kompol Sugeng HP SH MH dan Sat Sabara Polres Seluma menegaskan, keberadaan jajaran Kepolisian di lokasi karena adanya permohonan pengamanan. Setelah pihak ahli waris meminta untuk dilakukan pengawalan dalam pemasangan pagar di lokasi eks Pasar Tais.

“Kita tidak berpihak kemana pun, jajaran kepolisian hanya melakukan pengawalan setelah adanya permohonan untuk dilakukan pengawalan dalam pemancangan eks pasar oleh ahli waris,” tegasnya. Terpisah, Kepala Disperindagkop H Mulyadi Ssos MM kepada wartawan menerangkan, pemagaran tersebut inisiatif dari ahli waris sendiri. Mengingat lahan tersebut memang tidak dipergunakan setelah dikembalikan ke ahli waris. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait