Pemerintah Belajar Kejar Pajak Google ke Inggris

Kamis 09-03-2017,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

jpnn.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengunjungi Inggris untuk membahas pajak global yang dialami kedua negara.

Kunjungan yang dilakukan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama jajarannya tersebut bertempat di Kantor Pusat HM Revenue and Custom (HMRC) di London, Inggris.

Direktur Pajak Internasional DJP John Hutagaol mengungkapkan, kunjungan itu membahas masalah pajak global.

Salah satunya masalah pemajakan over the top (OTT).

’’Terkait dengan penanganan atas penghindaran pajak melalui media over the top yang saat ini menjadi hot topic di Indonesia dan negara-negara lain, HMRC membagikan pengalamannya dalam menerapkan diverted profit tax (DPT),’’ kata John kepada Jawa Pos kemarin.

Inggris termasuk yang berhasil mengejar pajak perusahaan OTT seperti Google.

Dia melanjutkan, globalisasi dan praktik agresif perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan berskala lintas negara dan para orang kaya telah menggerus basis pemajakan di masing-masing negara.

Dua pimpinan otoritas tertinggi perpajakan tersebut menyadari diperlukannya komitmen dan pendekatan bersama untuk menyelesaikan masalah pajak global saat ini.

Dilakukan pula pertukaran pengalaman dan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Rekomendasi Anti-Base Erosion & Profit Shifting (BEPS Deliverables) serta Pertukaran Informasi Keuangan secara Otomatis. (dee/c23/sof)

Tags :
Kategori :

Terkait