Ratusan Lahan Pemkab Tanpa Sertifikat

Sabtu 04-03-2017,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sejauh ini masih ada sekitar 200 lahan milik Pemerintah Daerah (Pemkab) yang belum memiliki sertifikat hak milik. Tentunya kondisi tersebut merugikan karena meskipun sudah dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang lahan-lahan tersebut belum memiliki kejelasan atas kepemilikannya yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan permasalahan.

Kenyataan itu diketahui saat rapat dengan pendapat Pansus II DPRD bersama Bagian Pemerintahan Setda Jumat (03/3) kemarin, dalam rapat tersebut Kabag pemerintahan Iwan Zamzami Kurniawan SH memaparkan masih banyak lahan milik Pemkab Kepahiang yang belum memiliki sertifikat. Jumlahnya sekitar 200 namun saat ini kami dari bagian Pemerintahan sudah melakukan proses ke BPN untuk menerbitkan sertifikatnya.

\"Kita tengah memproses untuk pengajuan sertifikatnya,\" singkat Iwan.

Ketua pansus II Drs Ahmad Rizal MM didampingi wakil ketua pansus Nurrahman Putra, anggota Eko Guntoro,Waka 1 Andrian Defandra SE meminta agar bagian pemerintahan memberikan rincian aset yang dimiliki yang sudah bersertifikat. Data yang disampaikan bagian pemerintahan ternyata ditemukan lahan - lahan yang harganya fantastis. \"Kita meminta rincian data secara tertulis, kita meminta ada datanya,\" tegas Rizal.

Salah satunya Andrian, jangan sampai ditemukan lagi seperti tahun 2015 dimana pengadaan lahan glondongan sebesar RP 8 Milyar. \"Tujuannya agar diberikan rincian itu,agar DPRD Kepahiang tahu mana saja pengadaan lahannya secara glondongan ,jangan lagi pengadaan seperti tahun 2015 lalu dimana RP 8 Milyar tidak terperinci,kita kan tidak tahu lahan mana yang dibeli,\" tegas Andrian. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait