DPR RI: Hindari Investasi Bodong

Kamis 02-03-2017,10:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan sosialisasi dalam rangka mengenal OJK dan Industri Pasar Modal bersama dr Anarulita Muchtar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi XI Fraksi Nasdem Dapil Bengkulu di Bencoolen Room I Hotel Santika pukul 09.30 WIB kemarin (1/3).

Anggota DPR RI Komisi XI dr Anarulita Muchtar mengatakan pihaknya bekerjasama dengan OJK dalam melakukan sosialisasi terkait OJK dan investasi keuangan di Pasar Modal.

\"Masih sedikit yang mengetahui tentang OJK dan industri pasar modal. Dulu OJK masih tergabung dengan perbankan sekarang sudah berdiri sendiri,\" ujar Anarulita Muchtar.

Anarulita mengatakan Investasi ilegal atau Bodong marak terjadi sehingga perlu diberikan sosialisasi agar tidak terjadi kasus-kasus seperti itu terulang kembali. Ia mengatakan komisi XI DPR bekerjasama dengan OJK untuk terus melakukan sosialisasi baik di Kota dan Kabupaten di Provinsi Bengkulu. \"Kami akan terus mendukung dilakukannya sosialisasi seperti ini,\" ungkapnya.

Dengan kegiatan ini diakuinya pengetahuan banyak orang akan bertambah sehingga di perlukan sosialisasi ke para ibu ibu karena para ibu akan menginformasikan kepada suaminya dan anak-anaknya serta tetangga sekitarnya.

\"Kalau ada sesuatu terkait investasi bodong dapat melaporkan kepada OJK karena OJk bertugas sebagai pengawas layaknya polisi,\" terang Anarulita Muchtar.

Harapannya dengan memahami investasi legal dan pasar modal masyarakat Bengkulu khususnya para Ibu-ibu bisa meningkatkan peran ibu terhadap investasi di Pasar Modal.

\"Dengan adanya investasi tadi berimbas pada peningkatan investasi di provinsi Bengkulu,\" Tutup Anarulita Muchtar.

Selain itu dalam sosialisasi ini diperkenalkan dan dijelaskan terkait peran dan fungsi OJK. Kepala OJK Bengkulu Yan syafri mengatakan tiga tugas OJK mengatur dan mengawasi dan melindungi terkait adanya industri keuangan yang sehat. \"Tugas utama OJK adalah mengatur, mengawasi, dan melindungi segala hal yang terkait dengan industri keuangan,\" ujar Yan Syafri kemarin (1/3).

Dijelaskannya, OJK bertugas mengatur segala hal yang terjadi di dalam industri keuangan dan mengawasi jalannya aturan tersebut. OJK juga berfungsi melindungi semua masyarakat yang terlibat di industri keuangan. \"Kami bertugas melindungi masyarakat ketika masyarakat menggunakan industri keuangan dengan pendekatan prefentif yakni melalui edukasi dengan kegiatan sosialisasi ini terkait industri keuangan,\" jelasnya.

Ia mengatakan pengetahuan tentang literasi keuangan oleh masyarakat hanya sebesar 29 persen saja. Jadi masih banyak masyarakat yang awam terkait industri keuangan.

\"Kalau ada 100 orang yang disurvei mengenai perbankan hanya 30 orang yang memahami produk perbankan. Kalau ada 100 orang disurvei ditanya mengenai pasar modal hanya 4 orang yg memahami pasar modal dan memiliki rekening di pasar modal,\" jelas Yan Syafri lagi.

Belakangan ini marak investasi bodong yang termasuk kategori ilegal karena tidak memiliki ijin resmi. Dijelaskannya investasi legal itu adalah investasi di pasar modal. \"Kami di pasar modal ada program nabung saham dengan uang 100 ribu bisa membeli dan menabung saham. Kalau kita memiliki saham maka kita adalah pemilik. Investasi yang benar adalah melalui bursa saham atau pasar modal,\" lanjutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bila ingin berinvestasi maka dapat menghubungi galeri investasi dimana OJK sudah mendirikan 2 galeri investasi yaitu di Universitas Bengkulu dan IAIN Bengkulu. \"Kalau mau berinvestasi bisa melalui galeri investasi kita di kampus UNIB dan IAIN,\" sambungnya.

Dikatakannya, pihaknya terus mensosialisasikan ke ibu-ibu karena banyak aduan yang masuk di OJK adalah para ibu-ibu sehingga perlunya sosilisasi kepada para ibu dan juga masyarakat luas. \"Banyak aduan ke OJK terkait investasi bodong terutama ibu-ibu yang biasanya menjadi korban, jadi kita adakan sosialisasi kepada mereka,\" pungkas Yan Syafri.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi XI Dr Anarulita Muchtar, Kepala OJK Provinsi Bengkulu Yan Syafri, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bengkulu Early Saputra, perwakilan dari Garda Wanita Malahayati, perwakilan dari Dharma Wanita Persatuan Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu, perwakilan dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, perwakilan dari Ikatan Kartini Professional, perwakilan dari Ikatan Bidan Indonesia, Bengkulu Hijabers Community, perwakilan dari Persatuan Istri Pegawai Bank Indonesia, perwakilan dari Ikatan Wanita Bank, perwakilan dari Ikatan Istri Karyawan Bank Bengkulu, Bhayangkara Polda Bengkulu, perwakilan dari Persatuan Istri Tentara, dan perwakilan dari Komunitas Wanita Kreatif Bengkulu.(cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait