KPP Pratama Buka Pos Pajak

Kamis 02-03-2017,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE- Selain membuka kelas pajak setiap hari Kamis, dalam mempermudah masyarakat yang akan melaporkan SPT tahunannya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup juga akan membuka pos pajak.

Menurut Kepala KPP Pratama Curup, Barlianto,SH MM melalui Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Curup, Moh Makhfal Nasirudin, SE MA pos pajak tersebut akan mereka buka di Kabupaten Rejang Lebong, karena memang di Kabupaten Lebong saat ini belum ada kantor pelayanan dari KPP Pratama Curup.

\"Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Lebong, kita akan membuka pos pajak,\" jelas Makhfal.

Dijelaskan Makhfal, pos pajak yang akan mereka buka di Kabupaten Lebong tersebut akan dibuka di Kota Muara Aman tepatnya akan dibuka di kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Bengkulu yang ada di Kota Muara Aman. Dimana menurut Makhfal pos pajak ini setiap bulannya akan buka pada tanggal 19 dan 20 setiap bulannya.

\"Namun untuk dua minggu terakhir pada bulan Maret ini, karena merupakan batas terakhir penyampaian SPT tahunan, maka kita akan membuka pelayanan penuh selama 2 minggu,\" jelasnya.

Bahkan menurut Makhfal, selain memberikan pelayanan penuh selama dua minggu terakhir di Bulan Maret ini. KPP Pratama Curup juga akan membuka menyewa warnet untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong yang ingin tahu bagaimana penyampaian SPT tahunan dengan sistem online.

Terlebih lagi menurutnya saat iniuntuk PNS atau ASN, TNI dan Polri wajib menyampaikan SPT tahunan dengan online. \"Untuk lokasi sewa warnet yang akan kita lakukan belum kita pastikan, namun untuk pelayanannya akan kita lakukan pada jam kerja,\" papar Makhfal.

Tak hanya itu, menurtu Makhfal, dalam mendorong wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan tersebut, dalam waktu dekat ini KPP Pratama Curup juga akan melakukan sosialisasi di Kabupaten Lebong. Dimana sasaran peserta sosialisasi ni adalah bendahara-bendaraha SKPD hingga wajib pajak dari masyarakat umum yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang, KPP Pratama Curup tidak akan membuka pos pajak maupun menyewa warnet seperti yang mereka lakukan di Kabupaten Lebong. Karena menurut Makhfal untuk wajib pajak yang ada di Kabupaten Kepahiang bisa langsug datang ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Kepahiang.

\"Untuk wajib pajak yang ada di Kepahiang, bisa datang ke KP2KP untuk mengurus proses laporan SPT tahunannya,\" demikian Makhfal.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait