Siapa Peletak Narkoba di Ruang Bupati Bengkulu Selatan ?

Senin 13-02-2017,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Humizar: RZ Diduga Kuat Pelaku Utama

BENGKULU, BE - Kasus penemuan Narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud pada tanggal 10 Mei 2016 yang lalu semakin jelas terungkap, meskipun dalam adegan rekonstruksi yang dilakukan pihak BNNP Bengkulu, Sabtu (11/2) lalu, belum bisa diungkapkan siapa yang meletakan barang tersebut.

Tetapi berdasarkan rekonstruksi yang digelar kemarin, pengacara Reskan Effendi alias RE, Humizar Tambunan berkeyakinan RZ lah yang meletakan barang tersebut.

\"Jika disebut klain kita yang meletakan barang tersebut sangat tidak masuk akal, karena RE merupakan persaing Dirwan dan jelas di ruang kerja Bupati ada yang jaga, pasti orang terdekatlah yang bisa masuk ke sana,\" terang Pengacara RE, Humizar Tambunan SH MH, kemarin (12/2).

Ia menyebutkan, dalam adegan rekonstruksi pun beberapa adegan yang seharusnya diperankan oleh yang bersangkutan RZ banyak tidak dilakukan oleh RZ dan harus menggunakan peran pengganti, karena RZ tidak mengakui kalau perbuatan yang digelar rekonstruksi tersebut yang ia lakukan.

\"Beberapa adegan kemarin harus menggunakan peran pengganti karena RZ menolak untuk memerankannya langsung karena RZ menganggap ia tidak melakukannya, ya salah satunya mengenai peletakan barang haram tersebut,\" ucapnya.

Ia menjelaskan, secara logika mana ada orang lain apalagi pesaing berat Dirwan Mahmud yaitu RE dalam Pilbup bisa masuk keruang kerja Bupati BS tersebut, jika bukan orang dekat ataupun orang yang mengenal Bupati secara dekat dan saat itu RZ merupakan Sekda BS. \"Sebenarnya ini kasus gampang dan tidak tersulit yang kita bayangkan, hanya saja disini banyak pertimbangan yang diambil penyidik tetapi itu sangat memberatkan klain kita RE,\" tuturnya.

Ia meminta kepada pihak BNNP Bengkulu untuk segera memperjelas dan menambah tersangka dalam kasus ini, setelah rekonstruksi kemarin sebenarnya penyidik sudah bisa menyimpulkan siapa lagi tersangka lainnya yang harus ditetapkan, jangan mengulur-ngulur waktu seperti ini karena sangat merugikan RE.

\"Kita hanya minta penyidik Senin atau Selasa untuk segera menetaspkan tersangka baru, karena dari hasil rekonstruksi semuanya sudah tampak dan jelas siapa-siapa saja yang terlibat dan apa peran mereka,\" tutupnya saat itu.

Saat dikonfirmasi, Kabid Berantas BNNP Bengkulu, AKBP Marlian Ansori mengatakan, untuk menaikan status saksi saat ini yaitu RZ dan HY perlu dilakukan pendalaman dan penguatan fakta terlebih dahulu, jika memang semua unsur telah terpenuhi maka statusnya pun akan segera dinaikan menjadi tersangka.

\"Kita masih melakukan pendalaman dan pengambilan kesimpulan, tetapi dalam waktu dekat ini ntah Senin atau Selasa pasti ada tersangka baru yang akan kita tetapkan dari hasil rekonstruksi maupun pendalaman yang dilakukan penyidik BNNP Bengkulu,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait