KEPAHIANG, BE - Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang membebaskan anggota DPRD Kepahiang Darnita R dari segala tuduhan. Majelis hakim yang diketuai Popop Rizanta SH MH dengan hakim anggota Purjana SH MH dan Bambang Setiyawan SH MH menilai tuntutan yang disampaikan jaksa tidak terbukti. Persoalan utang piutang tersebut merupakan ranahnya hukum perdata. Sebelumnya jaksa menuntut politisi Hanura itu dengan 3 tahun penjara. \"Sebenarnya ada perbuatan hukum terdakwa, tetapi dalam hal ini bukan perbuatan pidana. Sehingga kami dari majelis hakim memutuskan jika terdakwa lepas dari seluruh tuntutan hukum,\" ujar Popop dalam persidangan Senin (16/4) kemarin.Pandangan majelis hakim dari serangkaian persidangan ini diperkuat dengan pembuktian jika masih ada kesanggupan dari terdakwa Darnita untuk melunasi utang-utangnya kepada para korban yang juga merupakan saksi dalam kasus tersebut. \"Dengan adanya keputusan ini, tentunya tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum perdata,\" ujar Popop.Sementara itu terdakwa Darnita sendiri dengan mendengar putusan hakim tersebut langsung sujud syukur sembari meneteskan air mata. Dirinya memang tidak melakukan penipuan sebagaimana yang disampaikan para korban. Sebab dirinya masih itikad untuk membayar utang-utang tersebut.\"Kami menerima putusan dari majelis hakim tersebut,\" ujar Darnita.Sementara itu, pihak JPU dalam persidangan ini masih pikir-pikir atas putusan bebas tersebut.\"Masih kami pelajari apakah akan banding,\" jelas JPU dalam kasus ini Revi SH yang diwakili oleh Nopri SH. Adapun dalam putusan yang dibacakan kemarin sore juga mejelis hakim PN Kepahiang juga membebaskan suami Darnita R yang juga terlibat dalam kasus yang serupa yakni Mhd Iksan Dinata.(505)
Darnita Divonis Bebas
Selasa 17-04-2012,09:17 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,15:05 WIB
Pajak Restoran dan Hotel Kota Bengkulu Lampaui Target di Triwulan I, Bapenda Optimistis PAD 2026 Tercapai
Minggu 05-04-2026,15:06 WIB
Dishub Bengkulu Larang Truk Over Tonase Masuk Kota, Bongkar Muat Diatur Malam Hari
Terkini
Minggu 05-04-2026,19:11 WIB
Ratusan Pejabat Pemprov Tuntas Laporkan Kekayaan ke KPK
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:45 WIB
Sampan Karam di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Satu Orang Selamat dan Satu Masih Hilang
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB