Tolak Ditertibkan, Pedagang Pingsan

Sabtu 11-02-2017,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melanjutkan penertiban pedagang kali lima di Pasar Minggu, kemarin (10/2).

Penertiban ini pun diwarnai cekcok antara pedagang dan anggota Satpol PP. Pasalnya, pedagang sayuran yang berjualan dibahu jalan menolak untuk memindahkan dagangannya.

Suasana semakin tegang setelah salah satu pedagang mulai mengeluarkan pisau dan mengancam anggota Satpol PP yang hendak memindahkan dagangannya tersebut. Hingga akhirnya salah seorang pedagang sayur pingsan.

\"Makin lamo Satpol PP ini semakin kasar bae. Kalau diomong bagus-bagus kami juga ngerti, idak perlu kasar-kasar,\" ungkap salah seorang pedagang.

Setelah melihat ada pedagang yang pingsan, para pedagang lainnya langsung mendatangi Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantibum) Satpol, Martinah yang memimpin penertiban tersebut untuk menyampaikan protes mereka atas pedagang yang pingsan.

\"Jadi kayak mano yang pingsan ini? Kami idak terima kalau seperti ini. Yang pingsan ini harus mendapat perawatan,\" ungkap pedagang lainnya.

Diketahui, pedagang yang pingsan tersebut menderita penyakit darah tinggi. Dia akan langsung pingsan ketika melihat kegaduhan.

Setelah melihat ada pedagang yang pingsan, Martinah langsung menarik mundur anggotanya. Selang beberapa saat setelah Satpol PP meninggalkan pasar tersebut, pedagang yang pingsan tersebut telah kembali siuman.

Sementara itu, salah seorang pedagang cabai di eks Terminal Pasar Minggu, Toto mengungkapkan hal berbeda. Menurutnya, penertiban yang dilakukan sesuai dengan perintah dan aturan yang sudah tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat Oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

“Saya sangat setuju dengan penertiban ini. Karena memang penertiban ini bertujuan baik, yakni untuk merapikan kita para pedagang agar lebih teratur pada saat menjajakan barang dagangan. Artinya tidak memakan lahan orang ataupun lahan parkir dan ruas jalan,” bebernya.

Dikatakannya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut merupakan hal biasa, dan yang ditertibkan itu hanya untuk pedagang yang melanggar aturan alias membandel.

“Satpol PP hanya menjalankan tugas, mereka juga tidak melarang kita para pedagang untuk berjualan. Seperti kita di kawasan terminal ini, kita cuma diminta mundur sedikit dari bahu jalan. Karena memang dapat menimbulkan kemacetan dan sebagainya,” paparnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi SSos dikantornya mengungkapkan bahwa dengan adanya penertiban itu bukan berarti pedagang dan Satpol PP bermusuhan.

Dijelaskannya, pedagang merupakan mitra Satpol PP. Karena itu, Satpol PP berkewajiban untuk mengingatkan bila ada pedagang yang mulai melanggar aturan.

\"Pedagang bukanlah lawan kita, mereka itu mitra kita, mitra Pemerintah Kota Bengkulu. Karena pedagang merupakan penggerak ekonomi di Kota Bengkulu. Untuk itu kita menjaga mereka,\" terangnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait