Pansus Garap PD Bimex

Rabu 08-02-2017,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dalam sidang paripurna, kemarin (7/2). Namun dari persetujuan itu, satu Raperda atas perubahan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah (PD) Bimex Bengkulu, disetujui dibuat panitia khusus (Pansus).

Mengingat kemerosotan PD Bimix harus dibahas secara mendalam, agar nantinya perusahan daerah itu dapat berkembang memberikan kontribusi kepada daerah. Sementara dua Raperda lainnya, yakni tentang pencabutan Perda nomor 2 tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemprov dan Raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, semua fraksi menyepakati untuk dilanjutkan.

\"Pada dasarnya tiga raperda itu kita menyetujui untuk dilanjutkan. Namun untuk Raperda nomor 6 tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Bimex Bengkulu, kiranya dapat dibuat pansus untuk dibahas secara serius,\" kata Juru Bicara Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono SP MSi saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Menurut Sujono, jika PD Bimex dikelola dengan baik, jelas akan memberikan kontribusi nyata kepada daerah. Sebab, tujuan didirikan perusahan daerah atau BUMD itu dimaksudkan agar memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

\"Kita ingin PD Bimex ini dapat maju dan mampu memberikan kontribusi kepada daerah,\" tambahnya. Senanda juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Nurani, Siption Muhadi SAg. Ia mengatakan, Raperda nomor 6 tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Bimex Bengkulu memang perlu dibahas secara khusus melalui pansus.

\"Pembuatan pansus untuk pembahasan PD Bimex ini kami rasa sangat penting, agar pembahasanya dapat lebih mendalam,\" ujar Siption.

Sementara itu, Fraksi Golkar juga menilai pansus penting untuk dibentuk. Karena dengan pembahasan lebih khusus, maka PD Bimex dapat kembali berkontribusi untuk daerah. Sebab, selama ini PD Bimex hanya sebagai tempat persinggahan orang-orang tertentu saja.

\"Pansus harus dibbentuk agar PD Bimex ini tidak hanya dijadikan sebagai tempat persinggahan orang yang hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi saja,\" tegas Jubir Fraksi Golkar, H Herry Alfian SK SSos SE MSi.

Disamping itu, Herry juga mengungkapkan bahwa PD Bimex harus diperbaiki. Sebab, PD Bimex ini sudah lebih dari puluhan tahun berdiri di Provinsi Bengkulu. Sehingga pengelolaannya harus diperbaiki secara matang untuk kemajuan Bengkulu dan perusahaan itu sendiri.

\"PD Bimex ini sudah menjadi sorotan kita bersama, tentunya untuk perbaikan. Karena historis PD Bimex ini sangat banyak sekali,\" tandasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait