68 Mobnas Ditarik, Tak Sesuai Peruntukan

Senin 30-01-2017,11:00 WIB

KOTA MANNA, BE – Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH mulai menarik mobil dinas (mobnas) yang sebelumnya diserahkan pada organisasi kemasayarakatan dan para pejabat di BS.

Pasalnya, dari ratusan mobnas yang diserahkan tersebut, ternyata puluhan mobnas tidak sesuai peruntukan.

“Dari data kami, ada 68 mobnas yang tidak sesuai peruntukan dan bakal ditarik,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS, H Sepuan Yunir SSos MSi melalui Kabid Aset, Efrida SH MH.

Dari 68 mobnas tersebut, saat ini sudah 75 persen yang sudah ditarik dan sudah diparkirkan di halaman kantor DPKAD BS. Efrida menambahkan, penarikan mobnas tersebut sesuai dengan instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu Desember 2016 lalu.

Dalam instruksi tersebut, semua mobnas yang dianggap belum sesuai peruntukan dilakukan penarikan. Mobnas yang sudah ditarik tersebut diantaranya dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Gereja dan Yayasan Sekundang.

Setelah mobnas ditarik, pihak DPPKAD juga akan menarik motor dinas (motnas) yang tidak sesuai peruntukan.

“Setelah mobnas, nanti kami juga akan menarik motnas yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Efrida. Setelah semua mobnas dan motnas nanti ditarik, pihak DPPKAD akan menyerahkannya kepada Bupati BS, H Dirwan Mahmud SH. “Setelah ditarik, menjadi kewenangan Bupati untuk menyerahkannya kepada yang berhak memakainya,” imbuh Efrida.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait