Selangkah Lagi Lembak Mekar

Jumat 27-01-2017,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Keinginan masyarakat di 7 kecamatan wilayah Lembak untuk menjadi kabupaten sendiri, akan segera terwujud. Hal tersebut dikarenakan dalam proses pemekaran suatu wilayah, saat ini calon Kabupaten Lembak tinggal melewati satu langkah lagi untuk mekar.

\"Dalam proses pemekaran Kabupaten Lembak, saat ini tinggal satu langkah lagi yang harus kita lalui sehingga bisa mekar atau resmi menjadi kabupaten baru,\" ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Chairul Anwar saat menggelar kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Kamis (26/1) kemarin.

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan tersebut, dalam proses pemekaran calon Kabupaten Lembak, saat ini tinggal menunggu undang-undang dan peraturan pemerintah terkait dengan pemekarannya. Kedua hal tersebut merupakan langkah terakhir dalam pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Setelah sebelumnya Kepres tentang pembentukan Kabupaten Lembak ini sudah dibentuk.

\"Jadi sekarang tinggal pembentukan undang-undang di DPR RI, bila sudah terbentuk undang-undangnya, maka Lembak langsung mekar,\" paparnya.

Dalam kunjungannya bersama 6 anggota komisi I DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Chairul juga menjelaskan bahwa, dalam mendorong pembentukan Kabupaten Lembak ini, di DPR RI pemekaran wilayah Lembak masuk Kelompok 65, dimana kelompok ini merupakan cluster pertama dari dua kelompk lainnya yakni kelompok 22 dan kelompok 323, menurutnya dalam pembahasan dipusat nantinya cluster pertama merupakan wilayah prioritas untuk dibahas bersama wilayah pemekaran lainnya.

Lebih lanjut Chairul menjelaskan, dengan semakin dekatnya proses pemekaran calon Kabupaten Lembak ini, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan terus konsen mengawal dan mendorong Pemerintahn Pusat dan DPR RI untuk segera memekarkan calon Kabupaten Lembak. Bahkan beberapa waktu lalu Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu telah menyambangai DPR RI, hanya saja mereka tidak bertemu dengan anggota DPR RI yang tengah melaksanakan reses. Namun dalam kunjungan tersebut mereka ditemui oleh anggota dari fraksi Gerindra. Dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu disarankan untuk menemui seluruh fraksi yang ada di DPR RI sehingga proses pemekaran calon Kabupaten Lembak ini bisa segera terealisasi.

\"Kita akan terus dorong proses pemekaran Kabupaten Lembak ini, sehingga pemekarannya tidak lama lagi dan tidak ditunggu-tunggu oleh masyarakat kita,\" papar Chairul.

Disisi lain, Chairul juga mengungkapkan, adanya penundaan pemekaran wilayah baru di Indonesia saat ini juga dikarenakan masalah fiskal. Karena dengan lahirnya daerah otonomi baru, pemerintah pusat paling sedikit akan mengucurkan dana sebesar Rp 500 miliar setiap tahunnya. Bila dikali dengan ratusan daerah yang akan menjadi DOB, maka dana yang dibutuhkan pemerintah pusat akan cukup besar.

Namun menurut Chairul dengan semakin membaiknya masalah fiskal di Indonesia ia berharap proses pembentukan DOB baru yang salah satunya adalah calon Kabupaten Lembak bisa segera terealisasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong yang menerima langsung rombongan komisi I DPRD Provinsi Bengkulu diruang rapat Bupati Rejang Lebong juga berharap agar proses pemekaran calon Kabupaten Lembak tersebut bisa segera terwujud. Karena menurut Wabup proses pemekaran calon Kabupaten Lembak ini sudah memakan waktu yang cukup lama yaitu sudah 11 tahun.

\"Kita semua berharap agar proses pemekaran Kabupaten Lembak ini bisa segera terlaksana, karena memang sudah 11 tahun proses ini berjalan,\" terang Wabup.

Lebih lanjut Wabup, dengan adanya kungan baik dari DPRD Provinsi Bengkulu maupun dukungan dari DPD RI yang notabene ketuanya berasal dari Rejang Lebong, maka proses pemekaran calon Kabupaten Lembak tersebut bisa segera terwujud. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait