Anggaran Desa Bukan untuk Beli Mobil

Rabu 25-01-2017,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,Bengkulu Ekspress - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi kembali mengigatkan kepala desa agar tidak main- main dalam mengelola anggaran desa, yakni dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). DD dan ADD tidak boleh digunakan untuk membeli mobil untuk kepentingan kades atau perangkat desa lainya. Penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan keinginan masyarakat.

Hal ini disampaikan bupati ketika melantik 7 kepala desa di wilayah Kecamatan Lebong Utara beberapa waktu lalu.

\"Tugas kepala desa saat ini sama dengan bupati, karena desa sudah memiliki anggaran sendiri. Perlu diketahui anggaran tersebut peruntukanya untuk pembangunan. Jangan sampai ada kepala desa menggunakanya untuk kepentingan pribadi apalagi sampai membeli mobil. Kalau ini terjadi resikonya penjara,\" tegas bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati kembali mengigatkan, pembangunan di desa yang menggunakan DD harus mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kerja sama antara kepala desa dan BPD harus harmonis sehingga pembangunan yang dilakukan berjalan baik.

\"Kita sudah punya pengalaman pembangunan tidak selesai. Karena anatara BPD dan kepala desa bertentangan. Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Bingin Kuning. Akibatnya apa yang sudah dimulai tidak dapat diselesaikan,\" pungkas Bupati. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait