TPP Belum Diberlakukan

Selasa 24-01-2017,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko akan menghapus sistem pemberian honor bagi PNS dan diganti dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP) belum diberlakukan tahun ini.

“Belum jadi kita berlakukan penghapusan honor kegiatan bagi PNS dan diganti dengan TPP,” ungkap Sekda Mukomuko, Syafkani SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (23/1).

Menurutnya, penundaan itu dikarenakan Pemda belum siap. Mulai dari Peraturan Bupati (Perbup), analisis jabatan (Anjab) yang akan dihitung lebih jauh, aplikasi dan perangkat – perangkat lainnya yang harus disiapkan terlebih dahulu. “Dikarenakan perangkat – perangkatnya belum selesai, maka TPP belum dapat di berlakukan dalam waktu dekat,” bebernya. Kendati demikian pihaknya tengah menggodok rancangan tersebut. Sehingga nantinya ketika sudah diberlakukan tidak ada hal - hal yang salah ataupun melanggar peraturan yang berlaku. Serta jumlah angka TPP masing – masing PNS nantinya sudah diketahui secara riil. Rencana penghapusan honor – honr bagi PNS itu, lanjut Sekda, seiring dengan penerapan peraturan pemerintah pusat tentang penilaian kinerja, yang harus diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

“Yang jelas dalam waktu dekat ini Pemda belum siap. Tengah disiapkan perangkat – perangkat dalam penerapan TPP dan menghapus segala bentuk honor – honor bagi PNS di daerah ini,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait