JAKARTA - Harry Tanoesudibjo telah resmi keluar dari Partai NasDem. Hari ini pengusaha yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu menyerahkan surat pengunduran dirinya. \"Saya tadi baru dari Gondangdia (kantor Partai NasDem) dan menyampaikan surat penggunduran diri saya. Jadi mulai hari ini saya bukan lagi anggota partai,\" kata Harry dalam jumpa pers di HT Foundation, Jalan Diponegoro Nomor 29, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Harry menjelaskan, keputusannya untuk mundur diambil dengan berat hati. Pasalnya, ia telah ikut membangun Partai NasDem sejak tahun 2009 hingga akhirnya lolos sebagai peserta pemilu 2014. Pengusaha media itu mengatakan, alasannya mundur karena adanya perbedaan idealisme dengan petinggi partai lainnya. Ia mengaku tidak setuju dengan rencana perombakan pengurus partai. Lebih lanjut, Harry mengatakan bahwa ia akan terus berkiprah di dunia politik. Namun, saat ini ia belum menentukan partai mana yang akan menjadi kendaraannya dalam berpolitik. \"Saya terjun di politik untuk membuat perubahan dan ini harus jalan terus,\" tegas pemilik MNC Group itu. (dil/jpnn)
Harry Tanoe Resmi Hengkang dari NasDem
Senin 21-01-2013,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB