DPO Bandar Sabu Dibekuk

Selasa 17-01-2017,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Prestasi yang ditorehkan anggota Satresnarkoba Mapolres Bengkulu Selatan (BS) patut diacungi jempol. Pasalnya mereka berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pemasok sabu di Bengkulu Selatan selama ini. Adapun pria yang berhasil dibekuk tersebut yakni Fe (30) warga Desa Cuko Enau, Kaur Utara, Kabupaten Kaur.

Dirinya dibekuk Senin (16/1) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Tanjung Kemuning, Kaur, tepatnya depan BRI Tanjung Kemuning.

Dari informasi yang beredar, kemarin pagi anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi pria yang sudah lama ditetapkan DPO tersebut akan ke Tanjung Kemuning. Mendapat informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sehingga setelah menunggu di sekitar TKP, lalu saat itu tiba-tiba pria yang sudah lama di buru tersebut muncul di TKP. Sehingga sebelum buruan kabur, anggota satrenarkoba Polres BS langsung membekuknya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ahmad Khairuman SE tidak menampik, jika pihaknya sudah berhasil membekuk DPO narkoba tersebut. Hanya saja, dirinya belum mau memberikan penjelasan lebih jauh dengan alasan masih pengembangan.

“Benar pria yang kami bekuk tadi siang (kemarin red) DPO Bandar sabu yang sudah lama kami cari,” tutupnya tanpa mau memberikan informasi lebih mendalam. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait