Korban Cabul Dibawa ke Psikolog

Sabtu 14-01-2017,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

KOTA MANNA, BE – Melati (19) nama samaran- warga Kota Manna yang sebelumnya, yang mengaku dicabuli Ad (48) warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino di kebun Sawit warga di Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya, Rabu (11/1) lalu, ternyata mengalami keterbelakangan mental.

Sebab itu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Mapolres BS akan membawa korban ke psikolog di Bengkulu.

\"Korban belum bisa diperiksa karena kami kesulitan meminta keterangannya lantaran keterangannya tidak jelas.

Menurut pengakuan orang tuanya korban mengalami keterbelakangan mental, sehingga harus kami bawa ke psikolog terlebih dahulu,” kata Kapolres BS, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rizqi Akbar didampingi KBO Reskrim, Iptu R Ginting.

Tujuan dari pemeriksaan psikolog ini untuk memastikan kondisi kesehatan korban serta meminta bantuan pendampingan dari pihak psikolog saat korban diperiksa penyidik.

“Saat ini proses pemeriksaan belum bisa kami lanjutkan, sebab selain harus ada keterangan psikolog juga hasil visum belum diketahui,” ujarnya.

Dengan belum jelasnya laporan dari korban tersebut, Ginting juga mengaku belum bisa melakukan penangkapan terhadap terlapor. Ditambah lagi dari laporan korban tidak ada saksi-saksi yang melihatnya.

“Terlapor belum kami mintai keterangan. Setelah semua saksi dan korban sudah kami mintai keterangan, baru kami akan memanggil terlapor,\" terang Ginting.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya dalam laporannya ke polisi korban mengaku diicabuli di kebun sawit warga di Desa Padang Serasan Pino Raya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait