Pimpinan DPRD Tolak Tempati Rumdin

Rabu 11-01-2017,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Keinginan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma Ulil Umidi menempati rumah dinas untuknya di Kawasan Desa Aur Gading yang sempat dilontarkannya tak jadi dilakukan. Ulil bersama dua pimpinan dewan lainnya Ketua Husni Thamrin dan Wakil Ketua II Okti Fitriani menolak menempati rumdin itu. Mereka menilai rumdin itu tidak layak ditempati. Karena mengalami kerusakan dan fasilitasnya belum lengkap. Bahkan kalah dengan rumah dinas bupati.

“Rumdin itu sudah kita kembalikan ke Pemda Seluma. Mengingat tidak layak ditempati oleh pimpinan DPRD Seluma. Setidaknya fasilitasnya menyamai Bupati Seluma,” tegas Ketua DPRD Seluma Husni Thambrin SH MH diamini Wakil Ketua Ulil Umidi dan Okti Fitriani saat berkumpul di ruangan Wakil KetuaI Ulil Umidi usai pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2017 kemarin (10/1).

Menurut Husni, rumdin Bupati Seluma telah memenuhi syarat sebagai rumah dinas jadi layak ditempati, namun untuk rumah wakil bupati dan pimpinan DPRD Seluma belumlah termasuk kategori rumah dinas. Karena sejumlah perlengkapannya tidak tersedia.

Setiap tahun sudah diupayakan untuk memenuhi kebutuhan di rumdin pimpinan dewan itu, namun tidak pernah terpenuhi, termasuk perlengkapan ruang, kamar dan dapur. Bahkan sarana air bersihpun tidak terpenuhi sepanjang tahun. Bila fasilitas rumah bupati 100 persen, maka pimpinan dewan setidaknya 80 persen kelengkapannya termasuk tersedia kawasan parkir.

Waka I Ulil Umidi SSos Msi menegaskan, sejak dibangun tiga unit rumdin tersebut belum pernah ditempati sama sekali. Bahkan saat ini beberapa bagian bangunan rumdin tersebut telah mengalami kerusakan. Mulai dari bangunan pagar hingga sejumlah plafon rumah pun sudah keropos.

Sebenarnua beberapa tahun lalu anggaran sudah dikucurkan untuk melakukan renovasi dan perbaikan sejumlah kerusakan rumdin tersebut, namun tetap saja anggaran yang dikucurkan itu belum bisa memperbaiki semua kerusakan rumdin.

Pada 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Seluma kembali mengalokasikan anggaran untuk pembuatan master plan rumah dinas untuk wakil bupati dan pimpinan DPRD Seluma. Dalam perencanaan tersebut kebutuhan anggarannya pembangunan 4 rumdin itu menelan anggaran sekitar Rp 8 miliar. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait