Terduga Pemerkosa Pelajar Dibekuk

Kamis 05-01-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress -  R (16), seorang tenaga buruh  yang bekerja di PT Daria Dharma Pratama (DDP) Kecamatan Ipuh, Rabu (4/1),  dibekuk jajaran Polres Mukomuko di lokasi kebun perusahaan, tepatnya di devisi I.  Pasalnya, pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap M (15), warga Desa Pulai Payung, Ipuh.

“Ya, satu pelaku diduga pemerkosa berhasil kita bekuk. Saat ini pelaku  diamankan  di Mapolsek,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Ipuh, Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (4/1). Korban yang masih duduk di bangku kelas VIII salah satu SLTP di wilayah itu  di duga di perkosa di dalam los pasar di kecamatan tersebut,  pada Sabtu ( 31/12) sekitar pukul 23.10 WIB tepatnya pada  malam pergantian tahun baru.

Setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung pergi dan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Aksi bejat pelaku baru diketahui setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya,  Selasa (3/1). Mendapatkan kabar buruk itu, sang nenek langsung menghubungi orang tua korban yang menetap di Kota Bengkulu. Selanjutnya orang tua korban pun langsung pulang ke Ipuh dan melaporkan ke Polsek Ipuh, Rabu (4/1) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Selang 2 jam, tepatnya sekitar Pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk yang  saat itu tengah berada di lokasi perkebunan.  Kronologis kejadian, tambah Kapolsek,  berawal pada malam itu pelaku menelepon korban. Dalam perbincangan singkat, pelaku bermaksud mengajak korban jalan-jalan untuk menyambut perayaan tahun baru. Korban sebelumnya sudah mengenal pelaku dan ajakan itupun disanggupi. Pelaku yang menggunakan sepeda motor menjemput korban di rumah neneknya. Pelaku mengajak korban ke dalam los pasar di kecamatan  tersebut dan melakukan perbuatan itu. Hingga sore ini (kemarin), pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tersebut masih diperiksa  lebih lanjut  dan akan di proses berdasarkan peraturan yang berlaku. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait