Pungli Marak, Disparekraf Meradang

Senin 02-01-2017,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Bengkulu jauh-jauh hari sudah mengumumkan bahwa lapak di Pantai Panjang akan digratiskan bagi semua pedagang pada perayaan penyambutan tahun baru 2017.

Namun kenyataannya pungutan tetap dilakukan oleh oknum yang mengaku petugas keamanan di sepanjang Pantai Panjang.

Mereka berdalih pungutan itu untuk kebersihan dan keamanan.

Salah seorang pedagang rujak dan manisan, Erna (35) yang mengaku dimintai uang untuk kebersihan dan keamanan.

\"Kita berjualan di sini harus membayar Rp 5 ribu sampai Rp 8 ribu untuk uang keamanan dan kebersihan kepada seseorang yang mengaku petugas keamanan pantai,\" terang Erna, kemarin (1/1). Ia menyebutkan, saat penarikan pungutan itu tidak diberi karcis atau tanda bukti kalau sudah membayar sehingga untuk bukti yang diberikan petugas tersebut tidak ada sama sekali.

\"Kita hanya dimintai uang saja, tidak ada bukti yang diberikan dan kita yakin itu merupakan petugas ilegal yang sengaja menarik pungli dari kita selaku pedagang,\" tuturnya. Ia mengatakan memberikan bayaran tersebut karena ia takut jika tidak membayar akan diusir atau tidak lagi disuruh berjualan di kawasan tersebut, sedangkan berjualan di moment seperti saat ini sangat ditunggu-tunggu dirinya.

\"Ya kita terpaksa berikan daripada kita diusir dan tidak diperbolehkan lagi berjualan di sini,\" ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Drs Toni Elfian MSi mengatakan baru mendengar hal tersebut dan ia berjanji akan segera menindaklanjuti jika memang terjadi pungutan liar (pungli). Sebab, ia tidak membenarkan siapapun untuk menarik sewa lapak pedagang selain mengenai parkir.

\"Kita akan cek langsung ke lapangan, karena sudah dari awal kita katakan berjualan di kawasan Pantai Panjang semuanya gratis, dan tidak boleh ada yang melakukan pungli di kawasan tersebut,\" tegasnya.

Ia menyebutkan, jika memang didapatkan ada oknumnya atau pihak lain yang melakukan pungli, ia tidak segan-segan akan menyuruh Satpoll PP bahkan polisi untuk menagkap petugas yang melakukan pungli tersebut.

\"Kita sangat melarang perbuatan pungli bagi pedagang karena kita sudah memberitahu kalau berjualan di kawasan Pantai Panjang gratis dan tidak boleh ada yang memungut. Jika masih ada, akan kita tindak secepatnya karena merugikan pedagang,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait