Tersangka Sodomi Bukan Guru

Rabu 28-12-2016,11:40 WIB

SELUMA TIMUR, BE - Tersangka kasus pencabulan sodomi terhadap siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di Kabupaten Seluma, ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd, bukanlah berstatus guru sebagaimana dilansir selama ini. Terduga pelaku UB (30) warga yang tinggal di Kecamatan Seluma Selatan hanya sebagai petugas perpustakaan yang sebelumnya meminta dipekerjakan di sekolah itu. Selain itu tersangka juga sebagai perangkat desa di tempat tinggalnya.

“Saya tegaskan tersangka bukanlah guru honor di SMP. Tersangka sebelumnya meminta bekerja sebagai petugas perpustakaan sekolah,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd kepada BE kemarin (27/12).

Tersangka UB, kata kepala Dispendikbud bukanlan PNS dan di Dispendikbud juga juga tidak tercatat sebagai guru. Yang bersangkutan hanya sebagai tenaga sukarela yang bekerja sebagai penjaga perpustakaan semata. Kadis Dispendikbud tidak terima jika tersangka mengaku sebagai guru. Terlebih dengan peryataan terduga pelaku sebagai guru dirinya mendapat amukan dan kritikan pedas dari banyak kalangan. Pasalnya, bila guru yang melakukan perbuatan tak senonoh itu sangat mencoreng nama lembaga sekolah dan Dispendikbuid Seluma. Kejadian ini, kata Muksir, harus dijadikan pelajaran serius bagi penyelenggara sekolah untuk tidak berprilaku menyimpang.

“Jika memang ada oknum guru melakukan perbuatan menyimpang dan asusila silahkan diproses secara hukum. Ini jelas memalukan institusi dan kredibilitas seorang guru,” imbuhnya.

UB telah menjadi tersangka dan telah ditahan oleh kepolisian Polres Seluma. UB diamankan setelah dibawa oleh masyarakat di Seluma Selatan. Karena dikhawatirkan terjadi amukan massa yang mengetahui perbuatan bejat UB kepada sejumlah anak di Kecamatan Seluma Selatan. Dalam laporan sebelumnya, awal sebanyak lima orang anak dibawah umur yang masih bersekolah telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Seluma. Ada dua orang anak lagi yang sudah melapor. Bahkan orang tua mereka sudah menyerahkan barang bukti (BB) berupa pakaian yang dipakai korban saat terjadi perbuatan sodomi antara korban dengan UB tersebut. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait