Jamkesprov Dinilai Tak Tepat Sasaran

Kamis 22-12-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Dewan Menolak Anggarkan di APBD 2017

BENGKULU, BE - Sebanyak 40 ribu warga miskin pemegang kartu Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov), terancam tak mendapatkan lagi fasilitas jaminan kesehatan tersebut. Dimana dewan provinsi menolak untuk dianggarkan lagi, mengingat data validasi by name by address penerima kartu Jamkesprov belum diterima oleh dewan.

\"Sampai sekarang, data by name by address penerima belum jelas. Kita tidak mau, penerima Jamkesprov ini tumpang tindih,\" terang anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu fraksi Golkar, Raharjo Sudoro SSos kepada BE, kemarin (21/12).

Dijelaskannya, warga miskin penerima Jamkesprov ini banyak tumpang tindih dengan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah pusat. Jika ini masih diberikan atau dianggarkan, maka nantinya akan terjadi pemborosan anggaran.

\"Tumpang tindih ini nantinya akan merugikan daerah,\" ujarnya.

Dewan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinsos) Provinsi untuk segera memberikan validasi data yang tepat dan akurat. Terlebih kepada Dinsos yang melakukan pendataan harus bertanggung jawab memberikan data yang sebesarnya. Jika tidak ditegaskan Raharjo, dewan akan menolak untuk menganggarkan kembali Jamkesprov untuk warga miskin tersebut.

\"Kalau tidak valid, kita tidak mau menganggarkannya,\" tambah Raharjo.

Menurutnya, anggaran Jamkesprov ini nantinya harus melalui dana hibah bukan melalui dana premi. Karena yang benar-benar mengetahui secara pasti masyarakat miskin itu ialah kabupaten dan kota bukan provinsi. Ketika nanti anggaran kabupaten tidak cukup, maka nantinya provinsi akan menambah anggaran tersebut.

\"Kita minta anggaranya nanti bisa melalui dana hibah bukan dana premi. Namun yang terpenting bukan anggaran saja tapi data yang valid yang kita butuhkan saat ini,\" imbuhnya.

Senada yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu fraksi Kebangkitan Nurani, Siption Muladi SAg data penerima Jamkesprov harus valid. Ketika valid maka dipastikan Jamkesprov akan dianggarkan. Karena tidak mungkin Jamkesprov untuk warga miskin tidak diberikan kembali.\"Kita upayakan untuk dianggarakan, tapi butuh daya yang sebenarnya jangan tumpang tindah,\" ungkap Seption.

Sejauh ini dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, dewan menganggarkan Jamkesprov sebesar Rp 2 miliar. Jumlah ini sangat jauh dibanding pada APBD perubahan 2016 sebesar Rp 12 miliar. Seption menegaskan anggaran Rp 10 miliarnya itu nantinya akan ditambah pada APBD perubahan 2017 mendatang.

\"Sementara ini dalam pembahasan usulan hanya Rp 2 miliar, jika kurang Rp 10 miliar kita bahas pada APBD perubahan,\" terangnya.

Disisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd menegaskan, pemprov akan tetap menganggarkan sesuai dengan ketentuan penerima yaitu sekitar Rp 12 miliar.

Karena penerima Jankesprov sangat dibutuhkan sekali untuk masyarakat kecil. \"Kita akan ngotot dianggarakan, dewan juga tidak mungkin tidak mau menganggarkan. Karena ini untuk kepentingan masyarakat kecil,\" tegas Sudoto.

Terkait validasi data, pemprov akan komitmen dalam melakukan validasi. Karena penerima KIS dari pemerintah pusat juga banyak tidak tepat sasaran. Sehingga Jamkesprov sebagai bantuan penyeimbang aplikasi program pemerintah itu. \"Dalam setiap pembahasan itu, pasti ada pertanyaan dan jawaban. Data yang ada sudah sesuai dengan penerima, tapi kita akan kroscek kembali dilapangan,\" tandasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait