BENGKULU, BE - Aset Pemerintah Kota Bengkulu berupa lahan seluas 8 Ha di Kelurahan Air Sebakul Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, telah diserobot warga setempat sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga saat ini proses penyelesaian yang dilakukan pihak Pemkot dan penyerobot pun tak kunjung tuntas. Karenanya, anggota DPRD kota menilai Pemkot tidak serius menangani persoalan itu.
\"Kalau sudah sekian tahun diserobot tapi tidak juga jelas penyelesaiannya, berarti Pemkot sendiri tidak serius atau lalai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pemerintahan,\" kritik anggota DPRD Kota Bengkulu, Effendy Salim SSos, kemarin.
Ia mengaku sangat kecewa dengan Pemda kota yang telah membiarkan lahan itu diambil paksa oleh warga. Hingga saat ini diatas lahan yang sedianya untuk sirkuit dan kuburan itu pun telah ditanami kelapa sawit dan sudah ada yang berbuah.
\"Selain menyayangkan, kita juga mencurigai jangan-jangan ada permainan pejabat kota dalam penyerobotan itu, sehingga pejabat Pemkot lainnya tak mampu menyelesaikannya,\" ungkap Ketua DPC Partai Hanura ini.
Ia menjelaskan tidak ada jalan lain bagi Pemkot, kecuali dengan bertindak tegas. Karena lahan itu merupakan hak milik Pemda kota yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu tahun 1997. Menurutnya, jika Pemerintah tidak tegas, maka penyerobotan itu akan merembet ke aset lainnya.
\"Ya jelas sangat berdampak terhadap aset lainnya, ketidakseriusan atau ketidaktegasan pemerintah dalam menyelamatkan aset miliknya, maka akan menjadi pedoman bagi warga lainnya yang memiliki niat untuk mengambil tanah Pemkot lainnya. Maka dari itu, perlu ketegasan dari Pemkot,\" sampainya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi mengatakan berkas bukti kepemilihan tanah seluas 8 Ha itu belum masuk ke Bidang Aset, melainkan masih \"nyangkut\" di Bagian Pemerintah. Namun beberapa waktu lalu pihaknya telah memasang papan merek di sekeliling tanah itu, bahwa lahan itu adalah milik Pemda Kota Bengkulu.
\"Meskipun bukti kepemilikannya masih di Bagian Pemerintahan, tapi kami sudah memasang papan merknya,\" aku Syaferi.
Di bagian lain, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot, Zuhri Kusnadi SH MH mengaku persoalannya tersebut telah diserahkan pihaknya ke Camat Selebar untuk diselesaikan dengan baik. \"Kami sudah menyurati Camat Selebar agar menyelesaikan masalah itu, tapi sampai sekarang belum ada laporan lebih lanjut,\" pungkasnya.(400)