JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memastikan data dalam KTP elektonik (e-KTP) tetap aman baik isi maupun keasliannya. Artinya, data dalam e-KTP tetap tunggal dan tak bisa digandakan.
Kepala Direktorat Pengamanan Sinyal Deputi Pengamanan Persandian Lemsaneg, Pratama D Persadha mengungkapkan, selama ini sudah dikenal adanya modus kejahatan di dunia melalui penggandaan kartu ATM maupun kartu kredit. Menurutnya, hal serupa juga bisa terjadi pada e-KTP.
\"Bagaimana bila e-KTP itu hilang atau dapat digandakan seperti halnya kartu kredit atau ATM? Bila hal itu sampai terjadi, berarti data pada e-KTP tidaklah otentik,\" kata Pratama di Jakarta, Minggu (20/1).
Dipaparkannya, beragam permasalahan akan timbul ketika e-KTP resmi diberlakukan. Di antaranya adalah sulitnya menempatkan e-KTP tersebut menjadi suatu bentuk dokumen elektronik yang otentik. \"Data identitas yang terdapat pada e-KTP haruslah dapat dibuktikan otentik, tidak dapat dicopy/digandakan, dihapus, diganti atau dipindahkan,\" tegasnya.
Meski demikian ditegaskannya, Lemsaneg telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan pihak terkait lainnya guna merancang pengamanan sistem e-KTP. Menurut Pratama, pengamanan e-KTP agar tetap otentik itu merupakan tahap awal dalam rangka membangun sistem otentikasi nasional secara elektronik (National e-Authentication) bagi dokumen-dokumen pemerintahan.
Bahkan Lemsaneg selama 16-17 Januari lalu mengadakan \"Seminar Internasional Cyberlaw Tentang National E-Authentication” di Bali. Dalam seminar yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri itu dibahas pula tentang aspek hukum terkait konsekwensi pelayanan publik yang terhubung via dunia maya.
Pratama menjelaskan, dalam beberapa dasawarsa terakhir banyak negara telah mengembangkan sistem hukum nasional yang mengakomodir perkembangan teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan cyber law. Karenanya dalam rangka penerapan e-KTP, Lemsaneg mendorong agar program nationel e-authentication juga memberlakukan identitas tunggal di dunia maya.
\"Diharapkan dengan adanya national e-authentication ini, data identitas yang terdapat pada e-KTP akan menjadi suatu bukti otentik dalam penegakan hukum ruang cyber,\" pungkasnya.(ara/jpnn)
Usulkan e-KTP jadi Identitas Tunggal di Dunia Maya
Senin 21-01-2013,04:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,19:24 WIB
Disnaker Kota Bengkulu Dorong Sarjana Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Minggu 07-06-2026,19:22 WIB
SPMB SD Kota Bengkulu Dibuka 22-24 Juni, Anak Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Utama
Minggu 07-06-2026,19:26 WIB
Kominfo Kota Bengkulu Siapkan OmniChannel Siaga, Aduan Non-Darurat Kini Punya Jalur Khusus
Senin 08-06-2026,11:14 WIB
Honda Gelar HOLA HOOP TOP di SMKN 3 Seluma, Hadirkan Hiburan hingga Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan
Senin 08-06-2026,11:28 WIB
Vario 125 Raih Favorite Bike, Astra Motor Bengkulu: Bukti Skutik Ini Tak Tertandingi
Terkini
Senin 08-06-2026,15:13 WIB
Mahasiswa BK FKIP UNIB Magang di Sahabat Profesional Indonesia, Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja
Senin 08-06-2026,14:10 WIB
Sekolah Binaan Astra Motor Bengkulu Diberi Edukasi Taat Hukum Demi Meraih Cita-cita
Senin 08-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Edukasi di Sekolah Binaan SMKN 3 Seluma Lewat Seminar Pendidikan
Senin 08-06-2026,13:38 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Senin 08-06-2026,13:10 WIB