JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memastikan data dalam KTP elektonik (e-KTP) tetap aman baik isi maupun keasliannya. Artinya, data dalam e-KTP tetap tunggal dan tak bisa digandakan.
Kepala Direktorat Pengamanan Sinyal Deputi Pengamanan Persandian Lemsaneg, Pratama D Persadha mengungkapkan, selama ini sudah dikenal adanya modus kejahatan di dunia melalui penggandaan kartu ATM maupun kartu kredit. Menurutnya, hal serupa juga bisa terjadi pada e-KTP.
\"Bagaimana bila e-KTP itu hilang atau dapat digandakan seperti halnya kartu kredit atau ATM? Bila hal itu sampai terjadi, berarti data pada e-KTP tidaklah otentik,\" kata Pratama di Jakarta, Minggu (20/1).
Dipaparkannya, beragam permasalahan akan timbul ketika e-KTP resmi diberlakukan. Di antaranya adalah sulitnya menempatkan e-KTP tersebut menjadi suatu bentuk dokumen elektronik yang otentik. \"Data identitas yang terdapat pada e-KTP haruslah dapat dibuktikan otentik, tidak dapat dicopy/digandakan, dihapus, diganti atau dipindahkan,\" tegasnya.
Meski demikian ditegaskannya, Lemsaneg telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan pihak terkait lainnya guna merancang pengamanan sistem e-KTP. Menurut Pratama, pengamanan e-KTP agar tetap otentik itu merupakan tahap awal dalam rangka membangun sistem otentikasi nasional secara elektronik (National e-Authentication) bagi dokumen-dokumen pemerintahan.
Bahkan Lemsaneg selama 16-17 Januari lalu mengadakan \"Seminar Internasional Cyberlaw Tentang National E-Authentication” di Bali. Dalam seminar yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri itu dibahas pula tentang aspek hukum terkait konsekwensi pelayanan publik yang terhubung via dunia maya.
Pratama menjelaskan, dalam beberapa dasawarsa terakhir banyak negara telah mengembangkan sistem hukum nasional yang mengakomodir perkembangan teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan cyber law. Karenanya dalam rangka penerapan e-KTP, Lemsaneg mendorong agar program nationel e-authentication juga memberlakukan identitas tunggal di dunia maya.
\"Diharapkan dengan adanya national e-authentication ini, data identitas yang terdapat pada e-KTP akan menjadi suatu bukti otentik dalam penegakan hukum ruang cyber,\" pungkasnya.(ara/jpnn)
Usulkan e-KTP jadi Identitas Tunggal di Dunia Maya
Senin 21-01-2013,04:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB