JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memastikan data dalam KTP elektonik (e-KTP) tetap aman baik isi maupun keasliannya. Artinya, data dalam e-KTP tetap tunggal dan tak bisa digandakan.
Kepala Direktorat Pengamanan Sinyal Deputi Pengamanan Persandian Lemsaneg, Pratama D Persadha mengungkapkan, selama ini sudah dikenal adanya modus kejahatan di dunia melalui penggandaan kartu ATM maupun kartu kredit. Menurutnya, hal serupa juga bisa terjadi pada e-KTP.
\"Bagaimana bila e-KTP itu hilang atau dapat digandakan seperti halnya kartu kredit atau ATM? Bila hal itu sampai terjadi, berarti data pada e-KTP tidaklah otentik,\" kata Pratama di Jakarta, Minggu (20/1).
Dipaparkannya, beragam permasalahan akan timbul ketika e-KTP resmi diberlakukan. Di antaranya adalah sulitnya menempatkan e-KTP tersebut menjadi suatu bentuk dokumen elektronik yang otentik. \"Data identitas yang terdapat pada e-KTP haruslah dapat dibuktikan otentik, tidak dapat dicopy/digandakan, dihapus, diganti atau dipindahkan,\" tegasnya.
Meski demikian ditegaskannya, Lemsaneg telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan pihak terkait lainnya guna merancang pengamanan sistem e-KTP. Menurut Pratama, pengamanan e-KTP agar tetap otentik itu merupakan tahap awal dalam rangka membangun sistem otentikasi nasional secara elektronik (National e-Authentication) bagi dokumen-dokumen pemerintahan.
Bahkan Lemsaneg selama 16-17 Januari lalu mengadakan \"Seminar Internasional Cyberlaw Tentang National E-Authentication” di Bali. Dalam seminar yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri itu dibahas pula tentang aspek hukum terkait konsekwensi pelayanan publik yang terhubung via dunia maya.
Pratama menjelaskan, dalam beberapa dasawarsa terakhir banyak negara telah mengembangkan sistem hukum nasional yang mengakomodir perkembangan teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan cyber law. Karenanya dalam rangka penerapan e-KTP, Lemsaneg mendorong agar program nationel e-authentication juga memberlakukan identitas tunggal di dunia maya.
\"Diharapkan dengan adanya national e-authentication ini, data identitas yang terdapat pada e-KTP akan menjadi suatu bukti otentik dalam penegakan hukum ruang cyber,\" pungkasnya.(ara/jpnn)
Usulkan e-KTP jadi Identitas Tunggal di Dunia Maya
Senin 21-01-2013,04:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB