JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memastikan data dalam KTP elektonik (e-KTP) tetap aman baik isi maupun keasliannya. Artinya, data dalam e-KTP tetap tunggal dan tak bisa digandakan.
Kepala Direktorat Pengamanan Sinyal Deputi Pengamanan Persandian Lemsaneg, Pratama D Persadha mengungkapkan, selama ini sudah dikenal adanya modus kejahatan di dunia melalui penggandaan kartu ATM maupun kartu kredit. Menurutnya, hal serupa juga bisa terjadi pada e-KTP.
\"Bagaimana bila e-KTP itu hilang atau dapat digandakan seperti halnya kartu kredit atau ATM? Bila hal itu sampai terjadi, berarti data pada e-KTP tidaklah otentik,\" kata Pratama di Jakarta, Minggu (20/1).
Dipaparkannya, beragam permasalahan akan timbul ketika e-KTP resmi diberlakukan. Di antaranya adalah sulitnya menempatkan e-KTP tersebut menjadi suatu bentuk dokumen elektronik yang otentik. \"Data identitas yang terdapat pada e-KTP haruslah dapat dibuktikan otentik, tidak dapat dicopy/digandakan, dihapus, diganti atau dipindahkan,\" tegasnya.
Meski demikian ditegaskannya, Lemsaneg telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan pihak terkait lainnya guna merancang pengamanan sistem e-KTP. Menurut Pratama, pengamanan e-KTP agar tetap otentik itu merupakan tahap awal dalam rangka membangun sistem otentikasi nasional secara elektronik (National e-Authentication) bagi dokumen-dokumen pemerintahan.
Bahkan Lemsaneg selama 16-17 Januari lalu mengadakan \"Seminar Internasional Cyberlaw Tentang National E-Authentication” di Bali. Dalam seminar yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri itu dibahas pula tentang aspek hukum terkait konsekwensi pelayanan publik yang terhubung via dunia maya.
Pratama menjelaskan, dalam beberapa dasawarsa terakhir banyak negara telah mengembangkan sistem hukum nasional yang mengakomodir perkembangan teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan cyber law. Karenanya dalam rangka penerapan e-KTP, Lemsaneg mendorong agar program nationel e-authentication juga memberlakukan identitas tunggal di dunia maya.
\"Diharapkan dengan adanya national e-authentication ini, data identitas yang terdapat pada e-KTP akan menjadi suatu bukti otentik dalam penegakan hukum ruang cyber,\" pungkasnya.(ara/jpnn)
Usulkan e-KTP jadi Identitas Tunggal di Dunia Maya
Senin 21-01-2013,04:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB