Berjudi di Balai Desa, 4 Operator Dibekuk

Selasa 13-12-2016,14:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR RAMI, Bengkulu Ekspress – Sebanyak empat operator alat berat yang bekerja untuk salah satu proyek pembangunan  di wilayah Kabupaten Mukomuko  dibekuk jajaran Polsek Ipuh.

Lantaran keempat operator itu  diduga tengah asyik bermain judi jenis song. Keempatnya adalah inisial  Fa (26), warga Desa Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah, Di (27) warga Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat, Kabupaten Kota Padang, Ar (31) warga Kelurahan Simpang Kapuh Kecamatan Muaka, Kabupaten Lima Puluh Koto dan An (48) Kelurahan Pariaman Timur Kecamatan Julai, Kabupaten Pesisir Selatan. Keempat warga asal Provinsi Sumatera Barat itu dibekuk, Senin  (12/12) dinihari sekitar pukul 02.10 WIB  di Balai Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko dan dipimpin langsung Kapolsek Iptu Sampson Sosa Hutapea  SIK.

“Empat terduga penjudi itu kita bekuk tengah bermain judi song di dalam gedung Balai Desa Rami Mulya,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK melalui Kapolsek Ipuh, Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK.

Selain mengamankan empat orang pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti uang tunai Rp 1,08 juta dan empat set kartu remi merek I-Grade. Penangkapan empat  orang itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Masyarakat sudah  resah dan menyampaikan informasi tersebut  dan kita langsung bergerak. Ditambah lagi tempat yang digunakan main judi adalah balai desa,” bebernya. Untuk saat ini, tambah Kapolsek, keempat terduga main judi song itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Mapolsek.

“Selain keempat terduga main judi, juga akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya,” lanjut Sampson. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait