Bantuan Dana Parpol Diaudit BPK

Kamis 08-12-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Partai politik di Kabupaten Lebong wajib menyampaikan surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan dana yang diberikan Pemda Lebong 2016. Laporan itu paling lambat diajukan akhir Januari 2017 ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, DPPKAD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit.

Hal ini diungkapkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebong Heriyantoni SE didampingi Kepala Seksi Komunikasi Politik dan Kemasyarakat M.Ikram SSos saat diwawancarai BE kemarin (7/12).

\"Dana bantuan untuk 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Lebong sudah cair 100 persen pada bulan Oktober 2016. Penggunaan dana ini harus dilaporkan dan nantinya diaudit oleh BPK. Konsekuensi jika penggunaan anggaran tahun 2016 tidak dilaporkan, maka 2017 dana bantuan tidak boleh dicairkan sampai pertanggungjawaban dilaporkan,\" kata Ikram.

Diungkapkan Ikram, 10 partai yang mendapatkan bantuan parpol dari APBD Lebong, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partau Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKPI, Partai Bulan Bintang (PBB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Hingga awal Desember 2016 semua partai itu belum ada yang menyampaikan laporan.

\"Diawal Januari 2017 kita bakal menyurati parpol yang belum melapor, \" ujar Ikram.

Pada 2016 dana bantuan untuk partai politik yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Rp 750 juta. Dana tersebut Rp 60 persen harus di gunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk keperluan oprasional kantor masing-masing partai politik. Besaran dana yang diterima oleh masing- masing partai politik berbeda-beda sesuai dengan perolehan Suara pada saat Pemilihan Legeslatif yang lalau. Untuk 1 suara masing -masing partai politim memperoleh Rp 12.385.

Di kabupaten Lebong dana bantuan terbesar di peroleh Partai Nasional Demokrat dengan total Rp 102,9 juta, diikuti Golkar Rp 92,8 juta, Demokrat Rp 91, 9 juta, PDI P Rp 85 juta dan Hanura memperoleh  Rp 82,6 juta.

Dilanjutkan Kepala Kesbangpol, Heriantoni, untuk Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh bantuan dana sebesar Rp 77,8 juta, Gerindra Rp 60 juta, partai Persatuan Pembanguan Rp 55,2 juta, Partai Bulan Bintang sebesar Rp 51,1 juta dan PKPI Rp 50,3 juta.

\"Untuk partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD Lebong seperti Partai Keadilan sejahtra (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Tidak mendapatkan bantuan dana Parpol ini,\" ujar Heriantoni. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait