TUBEI,Bengkulu Ekspress - Pada 2016 ini, ada 5 lahan yang masuk daftar pembebasan lahan Bagian Pemerintah Setdakab Lebong. Lahan itu untuk pembangunan Gapura Tapal Batas Kabupaten Rejang Lebong - Lebong yang berada di desa Air Dingin, pembangunan bundaran di jalur 2 kompleks perkantoran desa Sukau Kayo, pembangunan SMK Lebong Tengah Desa Muara Ketayu dan lahan rencana pembangunan pabrik gula aren di desa Pelabai dan lahan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Sukau Datang.
\"Untuk lahan BLK masih menunggu SK dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena menurut aturan lahan yang melebihi 5 Ha harus ada SK dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk pembebasannya,\" jelas Firdaus.
Sejauh ini, Pemkab Lebong baru menyelesaikan administrasi status lahan yang ingin dibebaskan tersebut. Saat ini kita tinggal menunggu proses pencairan anggarannya saja. Administrasi lahan tersebut telah disiapkan.
Ditambahkan Firdaus, pada 2017, selain pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau, tidak menutup kemungkinan ada data baru pembebasan lahan yang masuk ke bagian pemerintahan. Usulan yang disampaikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang membutuhkan pembebasan lahan untuk program kegiatannya masih ditunggu. (777)