Banyak Warga Tak Tahu Perda

Sabtu 03-12-2016,11:30 WIB

TAIS, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma setiap tahunnya telah menyetujui dan mengesahkan sejumlah peraturan daerah (perda). Sayangnya banyak masyarakat tidak mengetahui mengenai keberadaan perda yang sudah disahkan itu Untuk itu dewan meminta Pemerintah Kabupaten Seluma mensosialisasikan perda yang sudah disahkan dan diberlakukan tersebut pada masyarakat.

Anggota DPRD Seluma dari Fraksi Golkar Yudi Harzan SH menyatakan, \"Pemerintah Kabupaten Seluma harus intensif mensosialisasikan perda. Melakukan sosialisasi dengan gencar sehingga perda yang ada berfugsi maksimal dan menjadi acuan bagi warga Seluma,” tukas Yudi saat membacakan pandangan umum fraksi Golkar dalam rapat paripurna di DPRD Seluma.

Perda yang perlu disosialisaiskan itu, seperti Perda Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perda Perdoma Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perempuan. Terutama Perda mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dana anak. Karena selama ini masyarakat belum banyak yang mengetahui kalau kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dipidana dan dipertegas dengan perda tersebut.

\"Kepala desa bersama dengan perangkatnya harus rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi juga dapat dilakukan dengan memperbanyak salinan perda dan membagikannya satu persatu ke perangkat desa sehingga mereka bisa mengimplementasikan di desa,” sambungnya.

Kepala Bagian Administrasi Hukum Setkab Seluma Mirin Ajib SH MH mengatakan, perda yang sudah disahkan sampai tahun 2014 lalu sudah dicetak. Salinan perda itu, selain diserahkan ke kecamatan juga dibagikan ke Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Untuk perda yang disahkan 2015 dan 2016 sebagian memang ada yang belum dicetak dan dibagikan,” ujarnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait