Menjelang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, anggota Satpol PP Kota Bengkulu bersiaga 24 jam. Satuan Polisi Pamong Praja mengawal agar jalur hijau benar-benar steril dari para pedagang. Para pedagang yang selama ini selalu membandel dan memilih kucing-kucingan untuk tetap berdagang akan ditindak tegas. Pasalnya selain agenda pelantikan, Kota Bengkulu juga kedatangan Menko Ekuin, Hatta Rajasa, 2 menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sejumlah tokoh nasional dan pimpinan daerah lain.
Kepala Satpol PP kota, Ali Armada SH mengatakan pihaknya sengaja mengambil kebijakan mengawasi para pedagang tersebut, karena beberapa kali penertiban yang dilakukan belakangan ini tak membuat pedagang jera, bahkan semakin nekat berjualan di kawasan terlarang tersebut. Dan hinga saat ini pedagang pun terus berjualan bila Satpol PP tidak melakukan penjagaan. “Kita melakukan penertiban itu untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” terang Ali Armada.
Ia akan menempatkan petugas Satpol PP secara bergantian untuk tetap standby di lokasi kawasan jalur hijau itu. Karena pengalaman selama ini, bila petugas usai penertiban, pedagang pun kembali berjualan. \"Personil Pol PP akan ditempatkan di setiap titik untuk memantau apakah masih ada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Harapan kami kehijakan ini bisa memberikan pemahaman kepada pedagang bahwa berjualan di kawasan jalur hijau atau jalan protokol ini tidak dibolehkan,\" terangnya.
Sebelumnya pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi atau langkah persuasif dengan pedagang supaya tidak berjualan di kawasan jalur hijau. Sebab, merusak pemandangan dan ketertiban umum. Namun para pedagang masih tetap membandel, sehingga pihaknya perlu mengambil tindakan tegas. Apalagi Satpol PP Kota sifatnya hanya melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai penegak Perda di Kota Bengkulu.
“Jika dibiarkan terus, kawasan jalur hijau itu bisa jadi seperti pasar minggu. Tentu banyak dampak yang ditimbulkan akibat pedagang berjulan di kawasan itu. Kawasan jalur hijau menjadi kotor dan bau, mengurangi keindahan kota, serta menganggu pengguna jalan,” tandasnya.(400)