5 Pejabat Eselon II Nonjob

Kamis 01-12-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Begkulu Ekspress – Gerbong mutasi di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, kembali bergulir. Sebanyak 33 pejabat mulai dari eselon II, III dan IV terkena rotasi. Khusus eselon II sebanyak lima pejabat nonjob, dua staf ahli dan ada yang bertukar posisi hingga mengisi jabatan eselon yang dijabat Plt. Pejabat eselon II yang nonjob adalah Kadispendikbud, Nurhasni sebagai fungsional umum unit pelaksana teknis Dispendikbud Kecamatan Kota Mukomuko. Abu Hasan Rusli staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM menjadi fungsional umum sekretariat daerah. Ely Syahwati staf ahli bidang pembangunan ditugaskan fungsional UPTD sanggar kegiatan belajar Dispendikbud. Bustanul Arifin staf ahli bidang hukum dan politik jadi fungsional umum sekretariat daerah. Badi Uzaman Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) diamanahkan sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM. Herlian Kepala Bappeda diamanahkan sebagai staf ahli bidang pembangunan. Syahrizal, Kepala DPPKAD mengisi jabatan Sekretaris Dewan. Nurngubaidi yang sebelumnya Kadisperindagkop diamanahkan sebagai Kepala Bappeda. A Halim mengisi jabatan sebagai Kadisperindag,Kop dan UKM. Sedangkan 7 pejabat eselon III , Toyeb Sekretaris DKP jadi fungsional badan pelaksana penyuluh, Bustami Yakub sekretaris BKPPD jadi fungsional umum kantor Kecamatan XIV Koto, Harnovi promosi sebagai Kabid Pelayanan Medis RSUD. Sepra Danur diamanahkan sebagai Kabid Keuangan BKPPPD, Zikri Sekretaris Kecamatan Sungai Rumbai. Edy Suntono Sekretaris BKPPD. Sardi Sekretaris DP3K dan Saudagar Chaniago sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan. Pun dengan puluhan pejabat eselon IV, ada yang dipromosi ataupun rotasi.

Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyampaikan, bagi pejabat yang dinonjobkan supaya tidak berpandang buruk. Karena nantinya bisa mengikuti seleksi jabatan yang akan dibuka secara terbuka dan seluas – luasnya. \"Bagi pejabat yang diamanahkan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Karena tujuan utama amanah yang diberikan itu tidak lain untuk mendukung kemajuan daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,\" ungkap Bupati. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait