Kejati Bengkulu Terbaik Nasional

Selasa 29-11-2016,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Prestasi membanggakan diperoleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu era kepemimpinan Ali Mukartono SH MM. Pasalnya, Kejati Bengkulu mendapatkan penghargaan nomor 2 nasional sebagai Kejati terbaik dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Penghargaan ini disampaikan langsung oleh jaksa agung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tanggal 22 sampai 25 November 2016 di Bogor.

\"Dalam Rakernas itu diberikan penghargaan bagi Kejati yang terbaik menangani kasus tipikor, kita dapat nomor 2 nasional,\" jelas Kajati Bengkulu, Sendjun Manullang SH MH, Senin (28/11).

Bukan hanya penanganan terbaik kasus korupsi yang menjadi penilaian jaksa agung. Tetapi penanganan kasus tersebut menarik masyarakat, kualitas kasus korupsi, jumlah kasus yang ditangani sampai disidangkan dan pasal yang diterapkan. Untuk jumlah sendiri, Kejati Bengkulu berhasil menangani 21 perkara Tipikor sampai persidangan.

Kemudian untuk pasal, Kejati Bengkulu berani menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Semua pasal tersebut berhasil diterapkan oleh Kejati Bengkulu. Sementara Kejati lain di Indonesia sangat jarang, bahkan tidak bisa menerapkan pasal TPPU dan KKN untuk perkara Tipikor yang ditanganinnya. \"Kejati Bengkulu berhasil mendakwakan pasal KKN dan TPPU. Sementara tempat lain pasal ini hanya diterapkan beberapa Kejati. Hal ini menjadi salah satu penilaian dari jaksa agung,\" imbuh Kajati.

Untuk Kejati yang memperoleh posisi nomor 1 sebagai Kejati terbaik menangani kasus korupsi ialah Kejati Papua, nomor 2 Kejati Bengkulu dan nomor 3 Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Mendapatkan posisi nomor 2 sebagai Kejati terbaik jelas prestasi membanggakan Kejati Bengkulu, disamping beberapa kasus korupsi yang saat ini belum selesai ditangani.

Sendjun Manullang mengakui jika prestasi tersebut bukan hasil kerja keras dirinya, melainkan hasil kerja keras Ali Mukartono sebagai Kajati Bengkulu sebelumnya. Meski demikian, prestasi mebanggakan tersebut akan ia jadikan tantangan dalam pekerjaan melanjutkan kasus-kasus yang belum selesai di Kejati Bengkulu.

\"Saat menerima penghargaan ini saya sempat mengatakan kepada jaksa agung jika yang menerima seharusnya bukan saya, tetapi pak Ali Mukartono. Tetapi karena yang menerima harus Kajati, harus saya lakukan,\" pungkas Kajati.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait